INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pembongkaran Tiang Masjid Muhammadiyah di Samalanga Merusak Ukhuwah Sesama Muslim

Last updated: Selasa, 17 Mei 2022 22:43 WIB
By Redaksi
Share
8 Min Read
Prasasti peresmian dimulainya pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga, di Bireuen
Prasasti peresmian dimulainya pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga, di Bireuen
SHARE

Orang kafir Belanda saja sebagai penjajah tidak berani melarang mendirikan masjid di Indonesia. Parahnya, ada orang orang yang mengaku muslim tapi kok berani melarang mendirikan masjid. Ini terjadi di Aceh pula. Sangat memalukan”.

Yusran Hadi menyatakan, tindakan ini menunjukkan perbuatan arogan dan semena-mena yang dipertontongkan kepada umat.

Serapan Anggaran Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Masih Rendah

Seharusnya pihak Pemkab Bireuen lebih mengutamakan adab dan musyawarah dalam masalah ini, bukan malah mempertontonkan perilaku buruk dan tindakan sewenang-wenang dengan merusak dan menyita secara paksa tiang masjid milik Muhammadiyah yang sudah dicor.

- ADVERTISEMENT -

Masjid ini rumah Allah ta’ala. Sebegitu teganya seorang muslim melarang pendirian masjid, bahkan merusak, mencabut dan menyita tiang masjid yang sudah dicor. Dimana iman dan hati nurani orang yang melakukan perbuatan ini?.

Tindakan Pemkab Bireuen ini juga dinilai tidak berpihak kepada penegakan konstitusi negara, bahkan telah melanggarnya yaitu pasal 29 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila yang menjamin kebebasan dalam menjalankan agama atau ibadah masing-masing.

- ADVERTISEMENT -
Kanwil DJBC Aceh Kukuhkan Semangat Tangguh Mengawasi di Hari Bea dan Cukai ke-79

Selain itu, Pemkab Bireuen tidak paham esensi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 4 tahun 2016 tentang Pendirian Rumah Ibadah. Begitu pula tidak ada larangan pendirian masjid Muhammadiyah pada Undang-undang dan qanun tersebut.

Seharusnya penolakan oleh sekelompok orang yang tidak jelas ini tidak menjadikan alasan pihak Pemkab memihak kelompok tersebut, karena mereka melanggar hukum dan konstitusi.

Pemkab seharusnya memihak kepada penegakan konstitusi dengan melindungi dan menjamin kebebasan setiap warga dalam menjalankan agana atau ibadah dan menjelaskan pentingnya masjid dan ukhuwah kepada mereka yang menolak pendirian masjid ini.

Ketua DPRK Sabang Magdalaina
Sabang Menuju Kota Bersih dan Sehat

“Saya ingin bertanya kepada pihak yang menolak pendirian Masjid Muhammadiyah dan Pemkab Bireuen, bolehkah warga lain melarang pendirian masjid milik dayah atau NU karena pemahaman ibadah yang berbeda dengan mereka? Apakah Pemkab Bireuen akan bertindak melakukan hal yang sama terhadap pendirian masjid dayah atau NU jika ada warga yang menolaknya?

- ADVERTISEMENT -
Previous Page1234Next Page
Previous Article Polisi mengamankan dua buah mortir yang ditemukan petani di pinggir sungai Desa Simpur Dusun Titikering Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, Selasa (17/5/2022) Petani Temukan 2 Buah Mortir di Aceh Tenggara, Polisi Turun ke TKP
Next Article 25 Tahun Suarni Mendidik Siswa Disabilitas, Menjadi Hafidz Hingga Atlet Nasional

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

UIN Ar-Raniry Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur Dukung Pendidikan Anak Pekerja Migran

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Buruh FSPTI dan SPSI

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Sekdis Sosial Aceh Ingatkan Disiplin Pegawai: Tidak Merokok dan Nongkrong di Warkop

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Khanduri Jrat dan Rapa’i Bandar Khalifah Masuk Rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?