BANDA ACEH — Tim Gabungan Polres Pidie telah menangkap MD (40) yang diduga kuat telah membunuh Saidi Nur Bin Abdul Latif (55) yang berprofesi sebagai penjual rujak di pinggir Jalan Banda Aceh-Medan Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, pada Jum’at (20/5/2022).
MD ditangkap di Terminal Matang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, pada Sabtu dini hari (28/5/2022).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan ihwal penangkapan tersebut.
Saat ini, sebutnya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Benar, pembunuh penjual rujak di Pidie sudah ditangkap. Kepada petugas MD mengaku, pembunuhan itu dilakukan sendiri karena sakit hati kepada korban akibat urusan dagang pada bulan Ramadan lalu,” kata Winardy, Sabtu (28/5).
Winardy juga menjelaskan kronologis penangkapan, dimana setelah dilakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi identitas pelaku dan langsung melakukan penggerebekan di rumahnya di Kembang Tanjong, Pidie.
Namun, sambung Winardy, penggerebekan itu tidak membuahkan hasil karena MD telah duluan melarikan diri dengan cara menumpangi armada rombongan pengantin ke arah Medan.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bireuen, akhirnya MD berhasil diamankan di Terminal Bus Peusangan dan langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke Polres Pidie guna dilakukan pemeriksaan.
Seperti diketahui, seorang penjual rujak di Desa Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di tempatnya berjualan, pada Jum’at pagi, 20 Mei lalu. (IA)