Dalam konteks ini, jika PAN dan NasDem melakukan pencopotan terhadap Eko Patrio dan Ahmad Sahroni, publik akan menilainya bukan sekadar urusan disiplin internal, melainkan juga sebagai wujud tanggung jawab moral partai kepada rakyat.
Dengan kata lain, tindakan tegas tersebut akan memperlihatkan keseriusan partai dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif, sekaligus bisa memulihkan kepercayaan publik serta menegakkan integritas demokrasi.
Sebaliknya, jika partai hanya sebatas melakukan rotasi jabatan atau sekadar menerima permintaan maaf, publik kemungkinan besar akan menilainya sebagai bentuk pengabaian terhadap etika politik. Situasi ini tentu berpotensi berisiko menggerus legitimasi serta mengurangi dukungan rakyat pada pemilu mendatang.
Tragedi Affan Kurniawan bukan sekadar insiden, melainkan mungkin merupakan cermin dari rentetan krisis moral politik. Semua hal ini harus disikapi secara bijak oleh semua pihak khususnya Pemerintah dan DPR.
Dalam konteks kemarahan rakyat, memang benar sudah ada permintaan maaf dan rotasi jabatan. Akan tetapi tanpaknya tuntutan publik kini semakin jelas. Sanksi tegas berupa pencopotan keanggotaan DPR melalui mekanisme PAW tampaknya telah menjadi harapan masyarakat.
Hanya dengan langkah nyata inilah partai dapat membuktikan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh dijadikan ajang main-main. Wakil rakyat wajib menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya.
Namun demikian, artikel saya ini hanyalah pandangan yang bersifat normatif dan umum. Keputusan akhir PAW dan lainnya sepenuhnya berada di tangan partai politik.
Sebagai catatan tambahan, atas tragedi tersebut Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan belasungkawa mendalam. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menjamin kehidupan keluarga korban serta memerintahkan pengusutan yang tuntas dan transparan, dengan sanksi tegas bagi aparat yang terbukti bersalah.
Selain itu, Presiden juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan.