BANDA ACEH — Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengumumkan pemenang Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2022 di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Jum’at sore (21/10/2022).
Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2022 itu diikuti sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI) dan jurnalis lokal di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Banten dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, tahun ini Aceh menjadi tuan rumah pengumuman pemenang karya jurnalistik investigasi terbaik.
Menurut Alfian, kondisi demokrasi Indonesia saat ini bukan berkembang tapi malah menurun dengan kondisi oligarki negara atau pemerintah hari ini. Maka ke depan harapan peran jurnalis berkolaborasi dengan masyarakat untuk dapat menggerakkan gerakan antikorupsi.
“Di Aceh masalah korupsi sudah lama mengakar dan tidak ada habis-habisnya. Maka dari itu, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat pencegahan korupsi masih sangat perlu digalakkan termasuk juga penindakan oleh aparat,” kata Alfian.
Wakil Koordinator ICW Siti Juliantari Rachman, menyebutkan AKJA 2022 merupakan bentuk apresiasi bagi jurnalis di Aceh, NTT, Banten dan Sumut yang telah berupaya menghadirkan karya jurnalistik yang mengungkap banyak persoalan khususnya isu korupsi di wilayahnya masing-masing.
Siti Juliantari mengatakan jurnalis kerap kali mendapat intimidasi dan serangan ketika meliput dan mengangkat isu-isu korupsi dan persoalan yang cukup sensitif di daerah.
“Misalnya tahun ini yang saya dengar juga ada teman-teman yang mendapatkan intimidasi di doxing karena menuliskan menceritakan apa yang terjadi di lapangan,” ujar Juliantari.
Menurutnya, kerja-kerja investigasi memang begitu menantang dan belum banyak jurnalis yang melakukannya. Sehingga upaya ini perlu diapresiasi dengan harapan lebih banyak lagi jurnalis yang menuliskan cerita-cerita yang ditemukan di lapangan.
“Maka dari itu dibutuhkan peran dari jurnalis, kelompok masyarakat maupun masyarakat secara lebih luas untuk terlibat dalam gerakan antikorupsi,” ucapnya.