Pemeriksaan masuk ke Aceh diperketat di Pos Perbatasan Sumatera Utara – Aceh di kawasan Lawe Pakam, Aceh Tenggara
Banda Aceh — Melonjaknya kasus penularan Coronavirus Disease (Covid-19) dalam beberapa hari ini, membuat pemeriksaan masuk ke Provinsi Aceh kembali diperketat.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Pos Perbatasan Sumatera Utara – Aceh di kawasan Lawe Pakam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Setiap warga yang akan masuk ke Aceh Tenggara dilakukan pemeriksaan ketat. Mereka bukan hanya dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, namun setiap penumpang disuruh turun dari kenderaan, dilakukan penyemprotan disinfektan dan juga diminta keteranganya seputar riwayat perjalanan.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Sabtu (20/6).
“Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada hari ini, Sabtu, 20 Juni 2020 sekitar pukul 05.00 WIB telah dilaksanakan pemeriksaan di pos perbatasan Lawe Pakam Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang masuk ke Provinsi Aceh,” ujar Konbes Dicky Sondani.
Dijelaskannya, tim yang tergabung dalam kegiatan ini terdiri atas unsur
1. Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, RSUD H. Sahuddin Aceh Tenggara, BPBK Aceh Tenggara, personil Pospol Perbatasan Lawe Pakam, Posramil Babul Makmur, Satpol PP dan Sat Lantas Polres Aceh Tenggara.
Pada pelaksanaan pemeriksaan tersebut, diketahui, jumlah masyarakat yang masuk ke Kabupaten Aceh Tenggara dengan mengunakan kendaraan roda empat dan dua sebanyak 22 orang.
Sedangkan jumlah kendaran roda empat yang masuk ke kabupaten perbatasan Aceh – Sumut itu sebanyak 19 unit, dengan rincian mobil pribadi 10 unit, mobil angkutan penumpang 6 unit, serta Grandmax 3 unit.
Kombes Dicky menerangkan tindakan yang dilakukan dalam pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Aceh Tenggara, setiap penumpang diturunkan dan dilakukan penyemprotan disinfektan.
Selain itu pemeriksaan suhu badan, dan wawancara terhadap para penumpang tentang riwayat perjalanan selama satu minggu terakhir.