Pemerintah Aceh Ajukan RAPBA 2024 Sebesar Rp 10,3 Triliun
BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu siang (13/9/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri didampingi Wakil Ketua III Safaruddin dan diikuti para anggota DPRA serta para pimpinan SKPA Pemerintah Aceh.
Azwardi menyampaikan secara singkat postur Rancangan APBA Tahun Anggaran 2024 yaitu pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Untuk pendapatan Aceh Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 10.273.239.031.346.
Sementara jumlah anggaran Belanja Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 10.330.239.031.346.
Pembiayaan berdasarkan target anggaran belanja yang direncanakan yaitu sebesar Rp 10.330.239.031.346
Azwardi dalam sambutan Pj Gubernur Aceh mengatakan, pada 6 September 2023 pihaknya terlebih dahulu telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024 kepada Pimpinan DPRA melalui Sekretaris DPRA.
Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun 2024 tersebut, disusun sesuai dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA), Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024.
“Sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2024 yaitu Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas SDM Dalam Rangka Menyukseskan Pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak dan PON 2024, maka Arah Kebijakan Anggaran dan Pendapatan Tahun 2024 sesuai yang ditetapkan dalam RKPA mengacu pada arah kebijakan pembangunan tahun 2024 pada Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun 2023-2026, hasil evaluasi kinerja pembangunan tahun 2022, kebijakan pembangunan 2023 serta berbagai permasalahan dan isu-isu strategis lainnya,” kata Azwardi.
Azwardi menjelaskan, dari sisi pendapatan, khususnya pendapatan Otonomi Khusus (Otsus) berkurang, atau hanya setara dengan satu persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional sesuai amanat Pasal 183 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.