Pemerintah Aceh Apresiasi Kejati Aceh Inisiasi Program Jaksa Masuk Dayah
ACEH BESAR – Pemerintah Aceh mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Aceh, yang menginisiasi Program Jaksa Masuk Dayah, dalam upaya memberikan penyuluhan hukum kepada santri serta warga dayah lainnya.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Azwardi Abdullah saat membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh, pada peluncuran Penyuluhan Hukum bagi Santri, Jaksa Masuk Dayah, di Pesantren Modern Al-Manar, Aceh Besar, Selasa (10/9/2023).
“Kami menyambut baik dan berterima kasih sekaligus mengapresiasi sosialisasi penyuluhan hukum di Dayah yang diinisiasi oleh Kejati Aceh. Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh, akan bekerja sama dengan Kejati Aceh untuk menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Azwardi.
Azwardi mengungkapkan, penyuluhan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Kejati Aceh terhadap generasi muda, terutama santri.
Agar mereka mampu memahami, mematuhi, dan mendukung pelaksanaan supremasi hukum.
Pemerintah Aceh optimis, setelah mengikuti penyuluhan ini para santri akan memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum yang berlaku.
Azwardi mengungkapkan, akibat ketidakpahaman, selama ini banyak individu terjerat masalah hukum. Contohnya, kasus-kasus pidana yang berhubungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Oleh karena itu, sebagai generasi Z, santri-santri kita tentu menjadi harapan masa depan bangsa ini, perlu mendapatkan bimbingan dan pembentukan karakter agar mereka memahami dan menghormati hukum serta permasalahannya.
Setelah memahami, para santri juga diharapkan menyebarkan pengetahuannya ke lingkungan sekitar terkait dampak yang timbul dari setiap pelanggaran hukum,” kata Azwardi.
Azwardi mengungkapkan, penyuluhan hukum ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memberikan pemahaman hukum serta meminimalisir tindak kekerasan di dayah, dalam rangka peningkatan pengawasan di dayah, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 451.44/20931 tentang Himbauan Pembentukan Pengawasan Dayah terkait antisipasi isu-isu kekerasan di dayah.