Banda Aceh, Infoaceh.net – Hingga memasuki pekan pertama November 2025, Pemerintah Aceh belum juga mengajukan Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Rancangan KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan keuangan daerah yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta alokasi anggaran sementara untuk program dan kegiatan prioritas.
Dokumen ini menjadi pedoman dalam penyusunan APBA dan mencakup asumsi dasar ekonomi makro daerah.
Batas pengajuan rancangan KUA dan PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD adalah pekan kedua bulan Juli tahun anggaran berjalan.
Keterlambatan pengajuan bisa berakibat sanksi administratif, termasuk tidak dibayarkannya hak keuangan kepala daerah selama enam bulan jika hingga akhir tahun tidak ada persetujuan rancangan APBD.
Terkait belum diajukannya Rancangan KUA-PPAS 2026, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Ketua DPRA Zulfadli (Abang Samalanga) dan jajaran menggelar pertemuan di Gedung DPRA, Senin (3/11/2025).
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian koordinasi antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat proses penyusunan dan pengesahan anggaran Aceh.
Mualem hadir bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sekaligus Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, serta sejumlah anggota tim.
Rombongan Pemerintah Aceh disambut langsung oleh Ketua DPRA, para Wakil Ketua, dan pimpinan fraksi-fraksi.
Dalam kesempatan itu, Mualem menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA agar pembahasan RAPBA 2026 dapat berjalan lancar.
“Harapannya rancangan anggaran ini bisa segera rampung dan disahkan, sehingga program-program pembangunan dapat segera dijalankan,” ujar Mualem.
Sekda Aceh M Nasir Syamaun menjelaskan, pembahasan rancangan APBA 2026 saat ini masih terus berlanjut. Ia memastikan penyusunan anggaran akan memuat sejumlah program prioritas yang selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, serta mendukung terlaksananya asta cita Presiden Prabowo Subianto.
“APBA 2026 akan berfokus pada program-program yang mendukung visi dan misi Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, serta mendukung terlaksananya asta cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah,” jelas Nasir.
Ia menambahkan, TAPA terus berkoordinasi dengan DPRA agar seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar.
Dengan begitu, pengesahan APBA 2026 diharapkan dapat dilakukan melalui rapat paripurna sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini dinilai penting mengingat keterlambatan pengajuan KUA-PPAS bisa berdampak pada kelancaran program pembangunan dan hak keuangan pejabat daerah.
Pemerintah Aceh berkomitmen menuntaskan pembahasan RAPBA 2026 secepat mungkin agar program pembangunan strategis di seluruh sektor bisa segera direalisasikan.



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 