Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Bisa Blokir Judi Online, Tak Perlu Berdalih Wewenang Pusat

Praktisi IT Aceh Teuku Farhan

Banda Aceh — Situs judi online dapat diblokir dan dibekukan, khususnya di Aceh. Pemerintah Aceh telah mengeluarkan peraturan yang melarang aktivitas perjudian online diperkuat dengan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tentang Judi Online.

Peraturan ini mengatur tentang pemblokiran situs judi online, penegakan hukum terhadap pelaku perjudian online, dan rehabilitasi bagi korban perjudian online.

Saat ini, judi online juga banyak yang berkedok game sehingga sangat rawan sekali bagi anak-anak.

Hal itu disampaikan Praktisi IT Aceh Teuku Farhan, Jum’at (28/7). Menurutnya, cara untuk membekukan situs judi online di Aceh adalah dengan bekerja sama dengan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) dan perusahaan hosting.

ISP dan perusahaan hosting dapat memblokir situs judi online dengan memblokir alamat IP situs tersebut. Pemerintah Aceh juga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian online.

“Namun, pihak ISP di Aceh kerap berkilah jika ada aplikasi game judi online yang masih bisa diakses dan tidak dapat diblokir berdalih itu wewenang pusat, artinya ISP juga berkontribusi pada suburnya judi online baik dalam bentuk website atau aplikasi game karena kurang responsif menyikapi penyakit masyarakat ini,” ujar Teuku Farhan.

Pihak ISP, pemerintah Aceh dan komunitas IT dapat berkolaborasi dengan membangun sebuah “pagar” keamanan virtual Aceh seperti DNS bersama khusus Aceh karena Aceh menganut syariat Islam yang berbeda penanganannya dengan daerah lain untuk mencegah konten negatif seperti game judi online dan game lainnya yangsemakin marak.

Perlu diketahui, ancaman negatif di internet bukan hanya judi online tapi ke depan akan banyak hal lain yang lebih mengkhawatirkan seperti ancaman negatif dari perkembangan kecerdasan buatan (AI). Maka perlu diantisipasi sejak dini. Jangan lalai dengan pekerjaan mubazir.

“Seharusnya pihak ISP dan elemen pemerintah terkait di Aceh menghormati kekhususan Aceh tidak melulu berdalih urusan pusat. Jika tidak mau mengikuti kearifan lokal Aceh dan tidak mampu memblokir aplikasi game judi online lebih baik berbisnis dan pindah kerja di luar Aceh daripada membawa mudharat bagi masyarakat Aceh. Jangan sampai demi profit sedikit mengorbankan rusaknya satu generasi,” tegasnya.

Beberapa bahaya perjudian online antara lain, perjudian online dapat menyebabkan kecanduan yang sangat kuat. Orang yang kecanduan judi online dapat kehilangan kontrol atas keuangannya dan bahkan melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang untuk berjudi.

Perjudian online juga dapat menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar. Orang yang berjudi online dapat kehilangan uang yang tidak mereka miliki dan bahkan dapat terjerat hutang.

Perjudian online dapat menjadi sarana untuk melakukan tindak kriminal, seperti pencurian identitas, pencucian, penipuan, dan penggelapan uang. Bahkan di negara maju kerap ditemukan kasus pencucian uang skala besar terkait kasus perjudian online.

Orang yang berjudi online dapat kehilangan uang yang tidak mereka miliki dan bahkan dapat terjerat hutang.

Perjudian online dapat menyebabkan masalah kesehatan mental, seperti stres, depresi, dan kecemasan. Perjudian online dapat merusak hubungan keluarga dan menyebabkan perceraian. Orang yang berjudi online dapat dipidana oleh hukum.

Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami masalah dengan perjudian online, segeralah mencari bantuan. Anda dapat menghubungi lembaga konseling atau rehabilitasi yang dapat membantu Anda mengatasi masalah perjudian online.

“Namun masalahnya di Aceh dimana? Masyarakat belum punya solusi atau mungkin ada tapi minim sosialisasi. Seharusnya pemerintah Aceh dapat memfasilitasi melalui pusat konseling kecanduan game dan judi online yang dibentuk di masjid-masjid. Hal ini diperparah dengan abainya pemerintah berkolaborasi dengan komunitas IT di Aceh yang selama ini tidak difasilitasi pemerintah untuk sama-sama mengatasi hal ini. Jangan hanya sibuk mengejar award, masyarakat dibiarkan rusak,” pungkas Teuku Farhan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Penyanyi religi Opick bersama Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin konser amal penggalangan donasi Palestina yang berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar di Stadion H Dimurthala, Minggu (27/7/2025). (Foto: Infoaceh.net)
Ketua DPRA Zulfadhli
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menyampaikan proyeksi defisit APBN 2025 membengkak menjadi 2,78 persen dari PDB atau setara Rp662 triliun, di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Viva)
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri saat membuka Pertamina Supplier Relationship Management Summit 2025 di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Pertamina menegaskan target zero fatality dalam semua lini kerja.
Perempuan Desa Ngampel memanen hasil kebun pekarangan. Berkat Bumi Kartini, mereka kini bisa menghasilkan cuan dari sayur dan pupuk organik.
Proses pengolahan nikel di smelter PT Dexin Steel, kawasan IMIP Morowali.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat mengumumkan program penukaran poin MyPertamina untuk tiket gratis Pertamina Eco RunFest 2025 dan Energizing Music Festival.
Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh Ritasari Pujiastuti
Muhammad Riza Chalid, tersangka korupsi minyak mentah, disebut menetap di Johor setelah menikahi kerabat sultan Malaysia
Mahfud MD dalam video YouTube resminya saat menyatakan vonis 4,5 tahun kepada Tom Lembong adalah kesalahan hukum besar karena tidak terbukti mens rea maupun actus reus.
Petugas Kepolisian menunjukkan lokasi penemuan tas milik Arya Daru Pangayunan di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, Jakarta. Isi tas diduga menjadi kunci misteri kematian sang diplomat.
Ketua DPD PDIP Sumatera Utara bersama Bobby Nasution usai deklarasi pencalonan sebagai Wali Kota Medan
Pakar hukum tata negara Feri Amsari saat membedah kasus vonis korupsi Tom Lembong di kanal YouTube Forum Keadilan, Minggu (27/7/2025)
Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati pelataran Stadion H Dimurthala Lampineung pada Ahad pagi, 27 Juli 2025, dalam rangka mengikuti Aksi Bela Palestina. (Foto: Ist)
Momen Presiden SBY pada 2011 saat mempertemukan PM Thailand dan PM Kamboja dalam upaya mendamaikan konflik perbatasan yang berkepanjangan. (Foto: Instagram @hendriteja_)
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan transfer data pribadi ke luar negeri sah jika sesuai UU Perlindungan Data Pribadi. (Foto: dok. DPR RI)
Habib Bahar bin Smith bersama pengikutnya mendatangi lokasi pelantikan pengurus PWI LS Jabodetabek di Depok, Minggu (27/7/2025), menolak ormas yang dianggap memecah belah umat. (Foto: Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Tutup