BANDA ACEH – Penyerahan aset Gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi dari Pemerintah Aceh kepada UIN Ar-Raniry ditunda sementara. Penundaan dilakukan lantaran pihak UIN Ar Raniry belum melengkapi administrasi yakni belum mengantongi surat pernyataan kesiapan penerimaan hibah dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Kamis (27/1), menyikapi tidak hadirnya Gubernur Aceh pada kegiatan penyerahan aset gedung Akper Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry yang digelar pihak kampus UIN hari ini, Kamis (27/1).
“Jadi bukan pembatalan, tetapi ditunda sementara sampai semua persyaratan lengkap agar tidak menyalahi aturan soal ketertiban aset,” ujar MTA.
Lebih lanjut MTA mengatakan, rencana penyerahan aset itu awalnya memang dijadwalkan berlangsung Kamis, 27 Januari 2022. Namun sejak awal juga telah diingatkan bahwa jika tanpa surat kesediaan penerimaan hibah, maka serah-terima aset tersebut tidak bisa dilakukan. Hal itu lantaran keberadaan surat tersebut sifatnya wajib.
“Seyogyanya acara penyerahan aset itu juga adalah kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Aceh. Bukan oleh pihak UIN Ar Raniry. Tapi kenyataannya, pihak UIN Ar Raniry menggelar acara tersebut dengan mengundang para tamu dan gubernur, meskipun persyaratan dari pihak UIN sendiri belum lengkap,” kata Muhammad MTA.
MTA juga menyayangkan sikap Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry Dr Gunawan Adnan yang merespon kejadian ini dengan mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontra-produktif yang tidak mencerminkan etika lembaga akademik.
Sudah Gelar Pertemuan dengan UIN Ar Raniry
Muhammad MTA juga menjelaskan, pasca kejadian tersebut Pemerintah Aceh telah melakukan pertemuan khusus dengan pihak UIN Ar-Raniry untuk membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu berlangsung Kamis (27/1/2022) sore di Kantor Gubernur Aceh dengan dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar, dan turut dihadiri perwakilan resmi UIN Ar-Raniry.
“Secara khusus dapat kami sampaikan juga, barusan telah digelar rapat dengan pihak UIN Ar Raniry yang langsung dipimpin oleh Asisten III Setda Aceh, Bapak Iskandar, terkait penundaan ini,” ungkap MTA.
Dalam pertemuan itu, kata MTA, pihak UIN Ar-Raniry menyatakan, surat kesediaan menerima hibah dari kementerian sedang diproses. “Begitu surat tersebut keluar maka serah-terima aset akan segera dijadwalkan kembali,” kata MTA.
Pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan pihak UIN Ar- Raniry itu turut diikuti Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, unsur dari Biro Hukum dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). (IA)