Pemerintah Aceh Diingatkan Hati-hati Beri Dana Hibah ke KONI yang Sedang Digugat di BAKI
Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerhati hukum Hasbi Baday meminta Pemerintah Aceh untuk berhati-hati dalam menyalurkan dana hibah kepada pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Aceh periode 2025–2029.
“Perlu diketahui publik, saat ini KONI Aceh sedang digugat di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Karena itu, kami mengingatkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dan Sekda Aceh, M Nasir Syamaun, agar berhati-hati dalam memberikan dana ke KONI Aceh,” ujar Hasbi Baday dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Banda Aceh, Jum’at (10/10/2025).
Hasbi menjelaskan, sejumlah pengurus cabang olahraga melalui kuasa hukum telah mendaftarkan gugatan terhadap KONI Aceh ke BAKI di Jakarta pada 9 September 2025.
Gugatan tersebut telah diterima dan kini berstatus sebagai perkara sengketa yang dalam waktu dekat akan ditetapkan majelis untuk menanganinya.
Menurut Hasbi, terdapat kerancuan dalam langkah yang diambil oleh Carateker KONI Aceh yang dipimpin Soedarmo dan kawan-kawan.
Ia menilai, pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh pada 9 Oktober 2025 terkesan dipaksakan, padahal organisasi tersebut masih berperkara di BAKI.
“Putusan BAKI bersifat mengikat, sementara hingga kini prosesnya masih berjalan. Jika nanti majelis hakim memutuskan memenangkan pihak penggugat, maka hasil Musorprovlub KONI Aceh pada 9 Oktober 2025 bisa dipastikan cacat hukum,” tegasnya.
Hasbi mengingatkan Pemerintah Aceh agar tidak gegabah menindaklanjuti hasil Musorprovlub tersebut, termasuk dalam hal pemberian anggaran dari APBA kepada KONI Aceh.
“Pemerintah Aceh harus berhati-hati. Jangan sampai pemberian dana hibah justru menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari, karena persoalan KONI Aceh ini masih dalam proses sengketa di BAKI,” pungkas Hasbi Baday.
Kasih Komentar