Azhar menyampaikan, jika pajak opsen diberlakukan, maka akan terjadi kenaikan harga mobil. Untuk mobil dengan harga Rp300 juta naik Rp 18 juta. Lalu, mobil seharga Rp500-Rp700 juga bisa naik hingga Rp 30 juta.
Kondisi ini, kata dia, membuat banyak masyarakat menunda membeli mobil karena dinilai bakal terjadi kenaikan harga awal tahun 2025 nanti.
Karena itu, para pengusaha mobil Aceh berharap kepada Pemerintah Aceh dan DPR dapat mencarikan solusi terhadap masalah tersebut, sehingga harga mobil nantinya bisa tetap sama dengan tahun ini.
“Kita sudah menyurati Pemerintah Aceh dan DPRA. dan Alhamdulillah akhirnya sudah bisa bertemu langsung dengan Pj Gubernur Aceh. Ini sedang dilakukan kajian,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, terdapat tiga komponen pajak yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
“Dalam hal ini, komponen yang dapat disesuaikan oleh Gubernur adalah NJKB,” pungkas Azhar.