Pemerintah Aceh Raih WTP ke-8, BPK Sampaikan Sejumlah Temuan
Opini WTP ini, kata Ahmadi, telah delapan kali diterima Pemerintah Aceh.
“Opini WTP kedelapan kalinya untuk Pemerintah Aceh hendaknya menjadi dorongan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas LK,” kata Ahmadi Noor Supit.
Dia menekankan terdapat beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh.
Pertama, Pemerintah Aceh disebut belum memutakhirkan regulasi Pendapatan Pajak Air Permukaan.
“Permasalahan tersebut mengakibatkan Pemerintah Aceh belum dapat merealisasikan penerimaan Pajak Air Permukaan secara optimal,” ujar Ahmadi.
Selanjutnya, klasifikasi penganggaran dan realisasi belanja pada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah Aceh (SKPA) juga disebut tidak tepat.
Menurut Ahmadi, permasalahan tersebut mengakibatkan realisasi belanja pada tujuh SKPA tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya sebesar Rp 20,84 miliar.
Ketiga, kata Ahmadi, ada permasalahan kekurangan volume atas 18 Paket Kegiatan Belanja Modal.
Menurutnya permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp12,55 miliar.
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi tim BPK RI atas kerja kerasnya dalam melakukan pemeriksaan dan membuka ruang diskusi, sehingga hal-hal yang menjadi kekurangan dalam penyajian laporan keuangan dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Dia mengatakan pertanggung jawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2022 merupakan pelaksanaan rencana kerja.
Pemerintah Aceh tahun 2022, dan sebagai salah satu instrumen evaluasi kinerja, serta menjadi ukuran dalam melihat suatu kemajuan rencana, program dan kegiatan pembangunan.
“Alhamdulillah tahun 2023 BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2022. Ini merupakan capaian Pemerintah Aceh tepatnya opini WTP ke-8 secara berturut-turut. Semoga capaian ini bisa terus kita pertahankan serta menjadi pemacu semangat kerja di masa-masa mendatang,” kata Achmad Marzuki.