Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

“Kami menyadari korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam,” ujar Fadhlullah.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Ketua DPRA pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025. (Foto: Humas BPPA)

Infoaceh.net, JAKARTA — Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang berlangsung 28 April hingga 22 Mei 2024 di aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Senin, 5 Mei 2025.

Kegiatan ini mencakup seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu, guna memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyatakan Pemerintah Aceh mendukung penuh agenda ini sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami menyadari korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik dan menghambat pembangunan. Pemerintah Aceh tidak akan tinggal diam,” ujar Fadhlullah.

Beberapa langkah nyata yang telah dan terus dilakukan Pemerintah Aceh antara lain penguatan pengawasan internal dan sistem whistleblower, optimalisasi kanal pengaduan publik SP4N-LAPOR!, peningkatan kualitas pengelolaan program Monitoring Centre for Prevention (MCP), digitalisasi proses tata kelola pemerintahan melalui e-planning, e-budgeting, dan e-procurement serta pengembangan Desa Anti Korupsi untuk membangun budaya antikorupsi dari akar rumput.

Pemerintah Aceh menargetkan nilai capaian MCP tahun ini sebesar 95,89%, sebagai wujud keseriusan dalam reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berintegritas.

“Kolaborasi dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah kongkrit dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” pungkas Wagub.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran KPK, kepala daerah dan perwakilan instansi terkait dari seluruh wilayah Sumatera I.

Pada kesempatan itu, Wagub Aceh turut didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRA, Plt. Sekda Aceh, Kepala Inspektorat Aceh, Plt. Kepala Bappeda Aceh dan Kepala BPKA, Bupati/Wali Kota, Ketua dan Wakil Ketua DPRK, Sekda, Inspektur, Sekwan, Kepala Bappeda dan Kadis Keuangan Kabupaten/Kota seluruh Aceh.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks