INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Last updated: Rabu, 15 Mei 2024 09:39 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Img 20240515 Wa0008
Pemerintah Aceh bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas RI menggelar sarasehan perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Selasa (14/5/2024). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas RI menggelar sarasehan yang menyoroti penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Selasa (14/5/2024).

Acara ini bertujuan memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.

DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Pj. Gubernur Aceh dalam sambutan yang dibacakan Kadis Sosial Muslem Yacob menyebutkan, penyandang disabilitas sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan sehari-hari.

- ADVERTISEMENT -

Meski demikian, mereka memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.

Dia mengatakan, sejak 27 Desember 2023, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Tahun 2024-2029 telah diterapkan.

- ADVERTISEMENT -
Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Peraturan ini bertujuan memperluas aksesibilitas bagi penyandang disabilitas terhadap pelayanan dasar dan fasilitas umum, serta membuka peluang kerja yang lebih luas.

Ia menambahkan, pada 8 Mei lalu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial juga telah mengadakan Workshop Penyusunan Rancangan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, diikuti oleh berbagai pihak termasuk SKPA, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan organisasi penyandang disabilitas.

“Kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan dan program yang kami buat inklusif dan berkeadilan,” tegas Pj Gubernur Aceh.

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Lanjut dia, kolaborasi Pemerintah dengan LSM, dan sektor swasta adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas.

- ADVERTISEMENT -

Serasehan ini menjadi forum penting untuk merumuskan substansi awal Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan, Penghormatan, dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Diskusi juga mencakup peluang dan materi baru yang perlu diatur guna mendorong pembaruan kebijakan.

Ia berharap, berharap proses penyusunan Rancangan Qanun Aceh ini dapat berjalan lancar dan segera memberikan landasan hukum yang kuat untuk pelaksanaan, penghormatan, dan pemenuhan hak disabilitas di Aceh.

12Next Page
Previous Article Plt. Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp 14,3 Miliar
Next Article Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menilai RUU Penyiaran akan melahirkan pers yang tidak merdeka hingga produk jurnalistik yang buruk Dewan Pers Tolak Revisi RUU Penyiaran: Membuat Pers Tidak Merdeka

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?