Kegiatan ini diperuntukkan kepada aparatur pemerintah, anggota dewan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan. Setiap angkatan maksimal 100 orang secara offline (tatap muka) selama tujuh hari, pembukaan dan penutupannya dilaksanakan di Aceh.
Seluruh biaya dibebankan kepada Pemerintah Aceh. Sementara pihak Lemhannas RI, menyediakan narasumber, fasilitator selama berlangsungnya kegiatan. (IA)