Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Terapkan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Mawardi menyampaikan sambutan pada acara launching dan sosialisasi penerapan kebijakan TAPE Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (9/2)

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mulai menerapkan kebijakan transfer anggaran provinsi berbasis ekologi (TAPE). Melalui Pergub Aceh Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Insentif Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Aceh memberikan insentif anggaran kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkinerja baik dan berkontribusi menjaga lingkungan hidup.

“Kami berharap, implementasi TAPE bisa memberi kontribusi yang terstruktur dari tingkat kabupaten hingga pusat, untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional sampai tahun 2030,” kata Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh Mawardi, saat membuka launching dan sosialisasi kebijakan TAPE Aceh, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (9/2/2023).

Mawardi mengatakan, komitmen untuk mitigasi perubahan iklim melalui lingkungan hidup berkelanjutan sudah dimulai Pemerintah Aceh sejak 15 tahun lalu.

Komitmen tersebut seperti penerbitan kebijakan Moratorium Logging atau Jeda Tebang pada tahun 2007, pendirian Forum Gubernur Dunia Peduli terhadap isu Perubahan Iklim atau Governors Climate and Forest Task Force Forum pada 2007.

Terbaru Pemerintah Aceh menginisiasi rencana pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau pada 2020.

Mawardi menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beberapa program mitigasi perubahan iklim ditempatkan di bawah kewenangan kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, tujuan penerapan kebijakan TAPE ini untuk mendukung kabupaten/kota melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi kewenangannya, dan bisa memberikan transfer anggaran kabupaten/kota berbasis ekologi (TAKE) ke desa,” ujar Mawardi.

Dalam kesempatan itu, Mawardi menyebutkan delapan indikator kinerja TAPE Aceh, yaitu, peningkatan tutupan hutan dan lahan di kawasan Tahura dan APL, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, peningkatan ruang terbuka hijau, peningkatan tata kelola persampahan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana, perlindungan wilayah laut dan pasir, dan perlindungan perempuan dan anak.

Sementara Program Director Enviromental Governance Unit- The Asia Foundation (TAF), R. Alam Surya Putra, menyampaikan apresiasi, karena Aceh menjadi provinsi ketiga di Indonesia yang menerapkan kebijakan TAPE.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus memberikan dukungan pendampingan untuk daerah yang dilakukan pemerintah daerah di Indonesia.

“Mudah-mudahan kebijakan ini memberikan manfaat lebih luas untuk mendorong agenda perlindungan lingkungan yang lebih baik,” kata Surya Putra.

Surya juga mengapresiasi indikator kinerja yang ada dalam kebijakan TAPE Aceh. Dimana terdapat program perlindungan wilayah laut dan pasir. Program tersebut tidak dimasukkan pada kebijakan TAPE di provinsi lain.

“Ini keren sekali, karena Aceh memasukkan indikator yang komprehensif,” kata Surya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks