Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP atas nama Pemerintah Aceh, menerima penghargaan pelayanan publik yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu (22/2)

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Rabu (22/2/2023).

Penghargaan diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Pusat Dadan Suparjo Suharmawijaya yang diterima Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten Bidang III Administrasi Umum Dr Iskandar AP serta disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti, di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

Acara tersebut turut dihadiri para Kepala SKPA, Kepala Daerah dan Sekda serta sejumlah SKPD dari Kabupaten/Kota.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti menjelaskan, pelayanan publik yang diberikan kepada Pemerintah Aceh selama ini dinilai sangat baik, sehingga masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya sangat tinggi.

Dirinya merincikan, secara nasional, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 mulai dilaksanakan sejak bulan Agustus sampai dengan Oktober 2022 lalu.

Pengujian dilakukan pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota dengan total sebanyak 587 instansi.

Khusus Provinsi Aceh, penilaian dilakukan pada 4 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yakni Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, selain 4 SKPD yang sama dimasukkan variabel 2 Puskesmas sebagai penilaian tambahan di Kabupaten/Kota. ujarnya.

Penilaian tersebut tambahnya, bertujuan untuk mengukur kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai dengan amana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Atas nama pimpinan, Dian mengucapkan terima kasih terhadap dukungan semua pihak yang telah mendukung kegiatan penilaian kepatuhan Tahun 2022.

Serta mengapresiasi kerja keras Pejabat dan Pimpinan di Provinsi maupun daerah yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi masing-masing.

“Alhamdulillah, hasil tidak pernah mengkhianati usaha. Terbukti, dari 15 Kabupaten/Kota yang masuk zona kuning di tahun lalu, kini 11 diantaranya berhasil meraih zona hijau. Ombudsman RI Perwakilan Aceh siap untuk terus mendampingi, agar Provinsi Aceh tercinta bisa masuk 10 provinsi terbaik nasional dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya optimis.

Sementara Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten III Dr Iskandar AP mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selama ini dengan perangkat instrumen dan kerja kerasnya bersama Pemerintah Aceh terus memberikan pendampingan bagi terwujudnya pelayanan publik yang baik di Aceh.

Kepada para Bupati, Wali Kota dan sejumlah Kepala SKPA, Iskandar menjelaskan, tugas pengawasan yang dijalankan oleh Ombudsman RI merupakan tugas bimbingan dan pendampingan yang bertujuan menciptakan Pemerintahan yang bermartabat, sehingga perlu didukung bersama.

“Pengawasan yang dijalankan itu bukan untuk menaku-menakuti, mencari keburukan dan kejelakan kita, semata-mata pengawasan itu untuk menjaga martabat kita sebagai Pemerintah, untuk memberikan kita ruang bagaimana mengakses perubahan strata di atas yang bisa dijaungkau oleh Ombudsman,” sebutnya.

“Sekali lagi terima kasih Ombudsman RI. Pemerintah Aceh telah dibimbing Kepala Dinas nya sehingga memperoleh posisi yang tinggi dalam kepatuhan pelayanan publik. Mari bersama-sama kita wujudkan masa emas Aceh dalam palayanan publik dimasa mendatang,” kata Iskandar menutup sambutan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks