Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Aceh Dr Iskandar AP atas nama Pemerintah Aceh, menerima penghargaan pelayanan publik yang diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu (22/2)

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Rabu (22/2/2023).

Penghargaan diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Pusat Dadan Suparjo Suharmawijaya yang diterima Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten Bidang III Administrasi Umum Dr Iskandar AP serta disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti, di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

Acara tersebut turut dihadiri para Kepala SKPA, Kepala Daerah dan Sekda serta sejumlah SKPD dari Kabupaten/Kota.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti menjelaskan, pelayanan publik yang diberikan kepada Pemerintah Aceh selama ini dinilai sangat baik, sehingga masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya sangat tinggi.

Dirinya merincikan, secara nasional, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 mulai dilaksanakan sejak bulan Agustus sampai dengan Oktober 2022 lalu.

Pengujian dilakukan pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota dengan total sebanyak 587 instansi.

Khusus Provinsi Aceh, penilaian dilakukan pada 4 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yakni Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, selain 4 SKPD yang sama dimasukkan variabel 2 Puskesmas sebagai penilaian tambahan di Kabupaten/Kota. ujarnya.

Penilaian tersebut tambahnya, bertujuan untuk mengukur kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai dengan amana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Atas nama pimpinan, Dian mengucapkan terima kasih terhadap dukungan semua pihak yang telah mendukung kegiatan penilaian kepatuhan Tahun 2022.

Serta mengapresiasi kerja keras Pejabat dan Pimpinan di Provinsi maupun daerah yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi masing-masing.

“Alhamdulillah, hasil tidak pernah mengkhianati usaha. Terbukti, dari 15 Kabupaten/Kota yang masuk zona kuning di tahun lalu, kini 11 diantaranya berhasil meraih zona hijau. Ombudsman RI Perwakilan Aceh siap untuk terus mendampingi, agar Provinsi Aceh tercinta bisa masuk 10 provinsi terbaik nasional dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya optimis.

Sementara Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten III Dr Iskandar AP mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selama ini dengan perangkat instrumen dan kerja kerasnya bersama Pemerintah Aceh terus memberikan pendampingan bagi terwujudnya pelayanan publik yang baik di Aceh.

Kepada para Bupati, Wali Kota dan sejumlah Kepala SKPA, Iskandar menjelaskan, tugas pengawasan yang dijalankan oleh Ombudsman RI merupakan tugas bimbingan dan pendampingan yang bertujuan menciptakan Pemerintahan yang bermartabat, sehingga perlu didukung bersama.

“Pengawasan yang dijalankan itu bukan untuk menaku-menakuti, mencari keburukan dan kejelakan kita, semata-mata pengawasan itu untuk menjaga martabat kita sebagai Pemerintah, untuk memberikan kita ruang bagaimana mengakses perubahan strata di atas yang bisa dijaungkau oleh Ombudsman,” sebutnya.

“Sekali lagi terima kasih Ombudsman RI. Pemerintah Aceh telah dibimbing Kepala Dinas nya sehingga memperoleh posisi yang tinggi dalam kepatuhan pelayanan publik. Mari bersama-sama kita wujudkan masa emas Aceh dalam palayanan publik dimasa mendatang,” kata Iskandar menutup sambutan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) bekerja sama dengan Perum BULOG Kanwil Aceh, Kamis (24/7) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan kenaikan harga beras di pasar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyambut kunjungan Duta Perwakilan Palestina Syekh Samih Kamel Hajjaj di ruang kerjanya, Jantho, Kamis (24/7). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Jamaah haji asal Aceh Utara, Ishak Muhammad Ali (82), yang dirawat di RS King Salman, Madinah, meninggal dunia, Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.56 Waktu Arab Saudi. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 di GOR KONI Aceh, Kamis, 24 Juli 2025. (Foto: Ist)
Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo cs Dipenjara di Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Game Over!
Target 10 ribu langkah per hari untuk hidup sehat ternyata tidak sepenuhnya wajib. Sebuah studi besar berskala global menemukan bahwa 7 ribu langkah sehari sudah cukup signifikan menurunkan risiko kematian dan penyakit kronis.
Kecerdasan buatan (AI) kian merasuk dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Namun, di balik pesatnya teknologi, pemerintah dinilai belum sigap menangani potensi dampak psikologis yang mengintai generasi muda.
DPP PKS mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia periode 2025–2030, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. (Foto: Dok. DPP PKS)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Polda Jawa Tengah mengungkap korban luka bentrokan massa pro dan kontra saat pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya anggota polisi.
Kejati Aceh bersama Kodam IM melaksanakan apel gelar kesiapan pengamanan Kejati dan Kejari se-Wilayah Aceh di halaman kantor Kejati Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas Besok
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Perjuangan Walisongo dengan FPI
Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Habib Rizieq di Pemalang Terluka Parah di Kepala
Korban dari Perjuangan Walisongo Lebih Banyak, Siapa Dalang di Balik Bentrokan Acara IB HRS di Pemalang?
Satria Arta Kumbara yang jadi Tentara Bayaran Rusia Terlilit Utang Rp 750 Juta serta Terlibat Judol dan Pinjol
Jangan Sampai Bernasib Seperti Tom Lembong
Tutup
Enable Notifications OK No thanks