Pemerintah Aceh Usulkan Beberapa Ruas Jalan Ditangani APBN
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJN – I Dedy Mandarsyah menyampaikan usulan pembangunan jalan daerah melalui program Inpres disampaikan dengan usulan Kepala Daerah yang turut melampirkan Rencana Anggaran Biaya (RAB), DED, Dokumen Lingkungan, penguasaan lahan dan azas pemanfaatan untuk konektivitas nasional.
Selanjutnya, pembangunan yang diusulkan harus selesai pada satu tahun anggaran (SYC).
Di akhir pertemuan Kepala BPJN – I menyampaikan pihaknya berkenan secara bersama Pemerintah Aceh mempersiapkan usulan kepada Menteri PUPR terkait penyampaian usulan percepatan konektivitas jalan di Provinsi Aceh. (IA)
Tutup