Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah dan Warga Simeulue Selamatkan Penyu dari Ancaman Kepunahan

Pemerintah dan warga Kabupaten Simeulue sepakat menyelamatkan Penyu dari ancaman kepunahan

SIMEULUE — Perairan laut dan pantai Pulau Simeulue, menjadi lokasi tempat berkembang biak dan lokasi tempat bertelur Penyu, salah satu hewan yang paling dilindungi oleh dunia dan Pemerintah Indonesia.

Untuk menyelamatkan satwa penyu dari ancaman kepunahan, sehingga pihak Pemerintah setempat, TNI Polri, warga dan lembaga aktivis lainnya, sepakat untuk menjaga dan melindungi satwa tersebut untuk berkembang biak dan bertelur di wilayah kepulauan Simeulue.

Hal itu ditandai dengan pengawasan dan penjagaan salah satu lokasi penetasan telur satwa dilindungi itu, yang ditempatkan pada 54 lubang atau sarang, di pantai pasir putih, Desa Along, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, atau sekitar 90 kilometer lebih dari Kota Sinabang.

Lokasi 54 lubang penetasan telur penyu, yang saat ini dalam pengawasan dan penjagaan ketat, supaya tidak diganggu dan telur penyu itu tidak dijarah oleh oknum-oknum pencuri, juga untuk mempermudah penyu itu naik kepantai, dilakukan pembersihan sampah oleh Pemerintah, TNi Polri, Masyarakat dan aktivis lingkungan, Minggu (11/2/2023).

Ini menjadi perhatian dunia dan Pemerintah, karena penyu ini salah satu satwa yang paling dilindungi oleh dunia dan pemerintah.

“Selain itu pantai kita ini harus bersih,” kata Asmanuddin, Kadis Pariwisata Simeulue yang mewakili Pj Bupati.

Hal senada juga ditambahkan oleh Letkol Laut (P) Hendra Dwinanto, Danlanal Simeulue.

“Seluruh unsur termasuk masyarakat, berkewajiban untuk menjaga dan mengawasi penyu satwa dilindungi ini dari ancaman kepunahan. Juga kita harus menjaga kebersihan pantai tempat bertelur penyu,” tegasnya.

Sedangkan Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, juga memperingatkan untuk tidak mencuri dan mengambil telur satwa dilindungi itu.

“Bagi oknum yang mencuri dan mengambil telur satwa dilindungi ini, kita pastikan pasal pidana dan segera laporkan kepada kita,” tegasnya

Sementara pihak Pemerintah Kecamatan Salang dan Pemerintah Desa Along, juga sepakat untuk membuat dan menerbitkan Qanun Konserwasi kawasan Penyu, di pantai Desa Along, yang merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan dan melindungi satwa dilindungi itu dari ancaman kepunahan.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Tutup