Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerkosa Anak Tiri Usia 8 Tahun di Aceh Utara Ditangkap

Pelaku berinisial AA (45), saat diamankan di Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe Selasa siang (19/3)

Lhokseumawe – Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa siang (19/3/2024).

Diketahui, pelaku berinisial AA (45) merupakan seorang wiraswasta, yang juga sebagai ayah tiri dari korban, CC (8) yang masih berstatus pelajar.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto diwakili Plh Kapolsek Dewantara Iptu Faisal mengatakan operasi penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari Keuchik terkait adanya tindak pidana pemerkosaan.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Dewantara beserta tim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku di beberapa desa sekitar.

Tepat pukul 13.30 WIB, pelaku berhasil diamankan meskipun sempat melakukan perlawanan.

“Turut diamankan sebagai barang bukti satu unit becak milik pelaku dan satu bilah parang,” tambah Iptu Faisal.

Saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut karena mengeluhkan sakit perut dan bagian kelamin.

Kasus tersebut juga sedang diselidiki secara mendalam oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban.

Sebelumnya, Iptu Faisal menjelaskan, korban mengakui telah mengalami hal tersebut sebanyak dua kali saat ibu korban tidak berada di rumah.

“Pertama di kebun dan kedua di rumah pada Senin tanggal 18 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, saat ibu korban tidak berada di rumah,” ungkap Iptu Faisal.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian kepada seorang saksi.

Informasi ini kemudian disampaikan kepada perangkat desa. Akibatnya, terduga pelaku melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil ditangkap.

“Mengetahui korban membuka suara mengenai hal yang menimpanya, pelaku melarikan diri namun berhasil kita tangkap,” pungkas Iptu Faisal. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks