Banda Aceh — Kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur yang meresahkan para orang tua saat ini marak terjadi di Aceh, termasuk di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Menyikapi kondisi tersebut, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Ryan Citra Yudha mengimbau kepada seluruh warga, untuk selalu mengawasi anak – anak dimanapun mereka berada.
“Berikan perhatian khusus kepada mereka, apalagi jika anak masih di bawah umur yang masih membutuhkan perhatian dan pengawasan ekstra dari orang tua,” ujar AKP M Ryan Citra Yudha, Selasa (23/02/2021).
Kasat Reskrim mengharapkan jangan mudah percaya dengan orang, bahkan orang dekat sekalipun seperti contoh kasus yang terakhir ini.
“Yang seharusnya orang tua melindungi anak-anaknya, malah terjadi hal-hal yang tidak senonoh terhadap anaknya, walaupun anak tersebut bukan darah dagingnya,” sebut AKP Ryan.
Seperti diberitakan, seorang ayah tiri, MUS (43) yang berprofesi sebagai kuli bangunan melakukan rudapaksa (pemerkosaan) dua anaknya yang sedang terlelap tidur di dalam kamar.
Peristiwa keji tersebut terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (21/02/2021).
Selain melakukan pemerkosaan, tersangka juga melakukan pengancaman terhadap kedua korban.
Bahkan perbuatan ini sudah berulang kali sejak tahun 2020 silam, namun baru saat ini korban memberitahukan pada ibunya.
Tersangka berhasil diamankan oleh personel Polsek Ingin Jaya dan turut dibantu oleh warga setempat, Senin dini hari (22/02/2021) di rumahnya. Kemudian tersangka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan diruang PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh. (IA)