Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pemesan Kasus Hasto dan Tom Lembong Tak Nyenyak Tidur

Last updated: Minggu, 3 Agustus 2025 06:33 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Pemesan Kasus Hasto dan Tom Lembong Tak Nyenyak Tidur
#image_title
SHARE

Infoaceh.net -Siapa pun yang mengorder kasus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto agar masuk perangkap hukum tidak akan tenang hidupnya saat ini.

Hal ini menyusul keptusan Presiden Prabowo Subianto yang membebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dari penjara usai memperoleh abolisi dan amnesti.

“”Pengorder” kasus Hasto dan Tom Lembong pasti tidak nyenyak tidur. Mungkin berandai-andai tentang nasibnya ke depan,” kata Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi dikutip dari akun X pribadinya, Minggu 3 Juli 2025.

- Advertisement -

Bukan cuma itu, Islah juga menyoroti aparat penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan juga para hakim yang memutus perkara Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

“Bagaimana perasaanmu setelah sempat dibuat “dungu” oleh pusaran Politik seperti ini?” tanya Islah.

- Advertisement -

Pekan lalu, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara korupsi Harun Masiku. 

Tiga Pejabat Kodam IM Diganti, Kolonel Verdy De Irawan Jabat Asintel
Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Polres Simeulue
Bantu Penerangan Nelayan, Pertamina Foundation dan USK Luncurkan PLTS di Pulo Aceh
Polri Kerahkan 2.580 Polisi Amankan MotoGP Mandalika 2025

Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam.

Presiden Prabowo kemudian melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 meminta pertimbangan DPR untuk pemberian amnesti dan abolisi terhadap 1.178 narapidana. Dalam dokumen itu terdapat nama Tom dan Hasto

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kantor Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon paling banyak menerima gugatan perceraian dari warga Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Ist) Pertengkaran dalam Rumah Tangga, Ribuan Istri di Aceh Pilih Akhiri Pernikahan
Next Article Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijanto, Wihadi Gerindra Desak Satgas Rokok Ilegal Diperkuat: Jangan Sampai Negara Kalah sama Bandar!

You May also Like

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja turun ke jalan mengatasi kemacetan
Umum

Bireuen Macet Parah, Kapolres Turun ke Jalan

Rabu, 4 Mei 2022
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto
Umum

100 Persen Hewan Ternak Terjangkit PMK di Aceh Besar Sembuh

Senin, 8 Agustus 2022
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto saat memimpin apel keberangkatan personel pengamanan TPS Pemilu 2024 di Mapolres Lhokseumawe, Senin (12/2)
Umum

173 TPS Pemilu di Lhokseumawe Masuk Kategori Rawan

Senin, 12 Februari 2024
Umum

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel Disdik Aceh Rp 41,2 Miliar

Rabu, 24 Februari 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?