Pemilik Kios Ponsel di Aceh Besar Dibunuh Pekerja Karena Tagih Utang Rp 80 Juta
Banda Aceh – Kepolisian berhasil mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Fajarullah (25) pemilik usaha kios ponsel Berkah Cell (sebelumnya ditulis sebagai pekerja) di depan salah satu usaha pangkas di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Korban dibunuh oleh pekerjanya Muhammad Riski Virnanda (20) saat hendak ke kamar mandi. Pelaku disebut sudah merencanakan membunuh korban sehingga menunggunya di dekat ponsel.
Pemilik Berkah Cell, Fajarullah (25) diduga dibunuh pekerjanya M Riski Virnanda (20) dengan cara ditusuk empat kali menggunakan pisau. Korban disebut sudah berencana akan menikah dalam waktu dekat.
“Informasi kami dapat korban mau menikah bulan depan. Makanya dia tagih utang Rp 80 juta sama pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Kasat Reskrim Fadillah Aditiya Pratama mengatakan pelaku Muhammad Riski Virmanda merupakan warga Ateuk Jawo Banda Aceh ditangkap di kawasan Krueng Barona Jaya, pada hari yang sama, Senin, 29 Januari 2024 atau 4 jam setelah kejadian.
Fadillah menuturkan, kasus pembunuhan itu berhasil diungkap berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari saksi di lokasi yang mengetahui peristiwa berdarah tersebut.
Kasat mengatakan, saksi yang berada di lokasi mendengar teriakan korban meminta tolong, saat dilihat ternyata korban sudah tergeletak dengan kondisi bersimbah darah.
“Saksi sempat melihat pelaku melarikan diri dengan menumpangi mobil warna hitam,” ujar Kasat.
Kasat Reskrim mengatakan, pelaku diduga sudah merencanakan pembunuhan karena telah mengintai korban sejak pukul 02.00 WIB dini hari.
Akibat tindakan kejam pelaku, korban mengalami empat luka tusuk senjata tajam, masing-masing pada bagian dada, leher, punggung dan paha.
Lebih lanjut, Kompol Fadillah menuturkan, polisi yang mendalami kejadian tersebut awalnya sempat curiga kepada pelaku karena ternyata pelaku merupakan rekan kerja korban.
Untuk memastikan kecurigaannya, saat itu polisi menghubungi pelaku dan melakukan interogasi.