INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pemilu Tak Lagi Serentak, Nasional dan Daerah Jeda Setidaknya 2 Tahun

Last updated: Kamis, 26 Juni 2025 17:00 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Pemilu Tak Lagi Serentak, Nasional dan Daerah Jeda Setidaknya 2 Tahun
SHARE

Infoaceh.net – Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2029, dipastikan tidak akan digelar serentak.Pasalnya, hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara uji materiil Pasal 167 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu, yang menyatakan inkonstitusional pengaturan keserentakan pelaksanaan 5 jenis pemilihan dalam pemilu, dan termasuk pilkada di seluruh wilayah Indonesia. 

“Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK, Suhartoyo, membacakan Amar putusan Perkara Nokor 135/PUU/-XXII/2024, di Gedung MK RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Juni 2025.

Dinsos Aceh Tertibkan Aset, Siapkan Kantor Bersama Pilar Sosial Perkuat Layanan

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan, setengah dari dalil gugatan yang dilayangkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tersebut, telah beralasan menurut hukum

- ADVERTISEMENT -

Sebab, dijelaskan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, waktu penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) yang serentak dengan pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, berdekatan dengan waktu penyelenggaraan pilkada.

“Menurut Mahkamah, akibat himpitan waktu penyelenggaraan pemilu 5 kotak dan pilkada serentak di tahun yang sama, memunculkan masalah pembangunan daerah cenderung tenggelam di tengah isu nasional,” ucapnya.

- ADVERTISEMENT -
KAMMI Banda Aceh Gelar Aksi Bela Palestina di Simpang Lima

Menurut Mahkamah, masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus, dan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah isu atau masalah pembangunan di tingkat nasional yang ditawarkan oleh para kandidat yang bersaing untuk posisi Politik di tingkat pusat.

Di samping itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga menyatakan pertimbangan lainnya atas putusan pemilu dan pilkada di tahun 2029 tak bisa lagi diserentakkan.

Dia menyatakan, keserentakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama menimbulkan permasalahan politik transaksional, akibat dari rekrutmen bakal calon oleh partai politik yang tidak maksimal dilakukan karena waktu tahapan pemilu dan pilkada beririsan.

BPKS Sabang Jadi Lokasi Studi Lapangan PKA II LAN RI, Jadi Contoh Kepemimpinan Adaptif

“Akibatnya, perekrutan untuk pencalonan jabatan-jabatan politik dalam pemilu membuka lebar peluang yang didasarkan pada sifat transaksional, sehingga pemilu jauh dari proses yang ideal dan demokratis,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -
123Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Dulu Gebrak Meja dan Bentak Riezky demi Harun Masiku, Kini Hasto Mengaku Lupa Dulu Gebrak Meja dan Bentak Riezky demi Harun Masiku, Kini Hasto Mengaku Lupa
Next Article Sedang Digeledah, KPK Usut Dugaan Penyimpangan di BRI Sedang Digeledah, KPK Usut Dugaan Penyimpangan di BRI

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Pekan Kebudayaan Aceh Barat 2025 Dibuka, Peringati HUT ke-437 Meulaboh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang, Langkah Tegas Bupati Abdya Berpihak ke Rakyat

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?