Lambaro, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) melakukan penataan ulang Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar, Sulaimi memimpin langsung rapat koordinasi bersama staf serta tim lintas instansi dalam rangka penataan dan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang pinggir jalan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (11/11).
Penertiban tersebut melibatkan unsur Satpol PP-WH, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta petugas pengelola pasar. Penertiban dilakukan secara bertahap dan persuasif dengan tujuan agar para pedagang menempati lokasi yang lebih tertata serta tidak mengganggu akses jalan utama yang kini difungsikan sebagai lahan parkir dan area pengelolaan sampah.
Usai rapat, Sulaimi bersama tim langsung turun ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan pemindahan dan memastikan proses berjalan lancar tanpa gesekan.
Dalam kesempatan itu, ia bahkan ikut membantu memindahkan sebagian barang dagangan milik pedagang sebagai bentuk empati dan dukungan moral terhadap para pelaku usaha kecil.
“Penataan pasar ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Kita ingin Pasar Induk Lambaro menjadi contoh pasar yang bersih dan tertata di Aceh Besar,” ujar Sulaimi di sela kegiatan.
Menurutnya, banyak pedagang sebelumnya menempati bahu jalan utama pasar sehingga menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan menumpuknya sampah di area publik. Karena itu, pihaknya mengambil langkah tegas namun tetap humanis agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih baik ke depan.
“Kita tidak ingin ada kesan pasar yang semrawut. Pemerintah hadir untuk membantu menata, bukan menutup rezeki masyarakat. Semua dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan dan dialog,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sulaimi menjelaskan bahwa penataan pasar ini juga sejalan dengan upaya Pemkab Aceh Besar dalam meningkatkan kualitas fasilitas publik, termasuk kebersihan dan ketertiban lingkungan perdagangan.
“Pasar yang kotor dan tidak tertib bukan hanya mengurangi kenyamanan, tapi juga berdampak pada kesehatan dan keindahan kota. Karena itu, kami mengajak seluruh pedagang dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan mendukung kebijakan penataan ini,” ujarnya lagi.
Penataan tersebut juga akan diikuti dengan pengawasan dan pembersihan rutin oleh petugas pasar dan DLH.
Sulaimi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar kegiatan penertiban tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi perubahan perilaku yang berkelanjutan.
“Setelah pemindahan ini, kita akan terus pantau dan evaluasi secara berkala. Pemerintah juga akan menyiapkan langkah-langkah lanjutan agar pedagang merasa nyaman di tempat baru dan tidak kembali ke pinggir jalan,” katanya.
Selain itu, Pemkab Aceh Besar juga berencana memperkuat manajemen pengelolaan pasar melalui penataan zonasi pedagang, peningkatan kebersihan, serta penyediaan fasilitas umum seperti tempat sampah, toilet umum, dan lahan parkir yang memadai.
“Kita berharap dengan penataan ini, Pasar Induk Lambaro dapat tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib, bersih, dan mampu menarik lebih banyak pembeli. Jika pengunjung merasa nyaman, otomatis omzet pedagang juga akan meningkat,” tambahnya.
Sulaimi menegaskan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan di sejumlah pasar lain di Aceh Besar. Ia berkomitmen menjadikan penataan pasar sebagai program berkelanjutan guna menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan berdaya saing.
“Penertiban pasar bukan pekerjaan sehari, tapi proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen semua pihak. Kami dari Diskopukmdag siap bekerja sama dengan dinas terkait, aparat keamanan, dan masyarakat untuk mewujudkannya,” pungkasnya.
Langkah penataan yang dilakukan Pemkab Aceh Besar ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang lebih tertib, bersih, dan berdaya guna — sekaligus mendukung semangat pembangunan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pasar rakyat modern yang tetap berpihak pada pedagang kecil.



