Ia berharap pencapaian ini terus memotivasi seluruh jajaran pemerintahan di Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar tetap menjadi yang terbaik di tingkat nasional.
Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyatakan, penghargaan ini merupakan bukti kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
“Prestasi ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh Besar,” ujarnya.
Bahrul menambahkan dua puskesmas di Aceh Besar, yaitu Puskesmas Ingin Jaya dan Puskesmas Darul Imarah, berhasil mencatatkan skor hampir sempurna, yakni 95 dari 100.
Dengan skor 90,23, Aceh Besar masuk dalam 10 besar kabupaten/kota dengan predikat kepatuhan kualitas tertinggi di Aceh. Pencapaian ini menunjukkan Aceh Besar terus berada di jalur yang tepat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Adapun 10 kabupaten/kota peraih predikat Zona Hijau dengan Kepatuhan Tertinggi adalah Nagan Raya (81,68), Aceh Selatan (85,00), Subulussalam (85,78), Aceh Tenggara (85,18), Sabang (86,48), Langsa (87,51), Gayo Lues (87,58), Aceh Utara (87,71), Simeulue (87,91), dan Aceh Tamiang (87,95).
Sementara itu, 10 kabupaten/kota peraih predikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi adalah Aceh Tengah (88,55), Pidie (88,76), Bener Meriah (88,91), Aceh Barat (88,94), Aceh Jaya (89,44), Aceh Besar (90,23), Aceh Barat Daya (90,80), Singkil (90,91), Lhokseumawe (91,35) dan Bireuen (91,53).
Kategori Kepatuhan Kualitas Tertinggi diraih oleh Aceh Timur (91,63), Banda Aceh (91,78), dan Pidie Jaya (92,44).
Pencapaian ini menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen seluruh pihak di Aceh Besar mampu memberikan hasil yang membanggakan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.