Pemkab Aceh Besar Resmikan Tempat Pembuangan Sampah 3R Meunasah Kulam
Fasilitas tersebut meliputibsatu unit bangunan, 4 mesin pendukung, jalan, jembatan dan satu unit becak Viar.
Sulaimi dalam sambutannya mengharapkan, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar agar dapat mengawasi dan membina masyarakat Meunasah Kulam dalam mengelola sarana TPS3R tersebut.
“Mendapatkan fasilitas seperti ini tentu tidak mudah, jadi harus dirawat dengan baik,” kata Sulaimi.
Kepala BPPW Aceh Deni Arditya mengharapkan dengan hadirnya TPS3R tersebut, Gampong Meunasah Kulam dapat menjadi kawasan bebas wilayah kumuh. Ia berharap sarana tersebut dapat dioperasionalkan secara berkelanjutan.
“Mesin pencacah sampah ini harus rutin digunakan, kalau tidak akan rusak dan kalau sering digunakan tanpa perawatan juga akan rusak,” kata Deni.
Deni mengatakan, pembangunan TPS3R tersebut merupakan bagian dari program Kotaku di Aceh Besar untuk mengatasi masalah persampahan.
Ia juga berharap dukungan pemerintah daerah agar masalah wilayah kumuh di Aceh Besar dapat diminimalisir semaksimal mungkin. (IA)