ACEH BESAR – Bupati Aceh Besar Mawardi Ali diwakili Sekda Sulaimi menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS Formasi Umum tahun 2020 kepada sebanyak 123 orang di aula Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (5/4).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar Asnawi melaporkan, SK PNS yang diserahkan tersebut terdiri atas Golongan III sebanyak 94 orang dan Golongan II sebanyak 29 orang. Mereka akan ditempatkan di berbagai OPD jajaran Pemkab Aceh Besar.
“Ke-123 orang PNS ini telah selesai melaksanakan Pelatihan Dasar yang dimulai dari bulan Maret hingga Desember 2021. Pelatihan Dasar itu dibagi empat angkatan,” jelas Asnawi seraya merincikan, SK PNS itu dibagikan kepada 45 orang tenaga kesehatan, 63 tenaga pendidikan/guru, serta 15 tenaga administrasi.
Sekda Aceh Besar Sulaimi dalam sambutannya mengajak semua PNS bekerja secara baik, meningkatkan kinerja, bersungguh-sungguh, serta memberikan pelayanan maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Menjadi PNS ini merupakan rahmat yang harus selalu disyukuri dengan senantiasa meningkatkan kinerja terbaik. Selamat bertugas dan mari bersama-sama membangun dan mengabdi untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” katanya.
Menurut Sulaimi, saat ini masih banyak generasi muda yang bercita-cita ingin menjadi PNS. Namun, peluang yang ada sangat terbatas. Untuk itulah, diharapkan kepada 123 PNS baru ini agar selalu memberikan kontribusi maksimal serta melayani masyarakat secara baik. (IA)