Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Aceh Besar Tercepat Tuntaskan Raqan Pajak dan Retribusi, Segera Diparipurnakan di DPRK

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menerima hasil Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang pajak dan Retribusi yang diserahkan Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah di Gedung Dekranasda Gampong Gani Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (13/11)

ACEH BESAR — Pemkab Aceh Besar menjadi daerah tercepat di Aceh yang menuntaskan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Bahkan saat ini Raqan dimaksud telah tuntas dievaluasi oleh pemerintah atasan, mulai dari Gubernur Aceh, Mendagri, Menkeu hingga Menkumham.

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Kabag Hukum Rafzan Muhammad, Senin (13/11/2023).

“Alhamdulillah dengan arahan dari Pemerintah Aceh, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenkumham RI, Aceh Besar menjadi yang pertama dari Kabupaten/Kota lain di Aceh yang selesai fasilitasi dan persiapan ke Qanun,” ujar Iswanto.

Hasil evaluasi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah disampaikan oleh Asisten I Setda Aceh, Karo Hukum dan Karo Pemerintahan Setda Aceh, Senin kemarin.

Secara khusus, Iswanto juga berterima kasih kepada Asisten I dan para Karo Setda Aceh yang menyampaikan hasil evaluasi itu dalam kesepatan pertama.

Dengan turunnya hasil evaluasi pemerintah atasan itu, maka segera akan diparipurnakan oleh jajaran DPRK Aceh Besar.

Karena hasil evaluasi itu juga telah disampaikan ke Ketua DPRK Aceh Besar, seperti disampaikan Kabag Hukum Setda Aceh Besar.
Hasil evaluasi itu diterima oleh Pj Bupati Aceh Besar, dari Asisten I Setda Aceh Azwardi Abdullah, Senin siang (13/11/2024).

Pada pertemuan tersebut, Muhammad Iswanto mengatakan, memasuki awal 2023 Pemerintah Aceh sudah mengingatkan semua kabupaten/kota, ada satu regulasi tentang pajak dan retribusi yang harus dituntaskan dan diutamakan dibanding regulasi lain.

“Alhamdulillah berkat bimbingan dari Karo Hukum Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Besar menuntaskan raqan tentang pajak dan retribusi itu secara perlahan dan bertahap, hingga diusulkan ke pemerintah atasan untuk dievaluasi dan disetujui. Walaupun hasilnya masih ada hal-hal yang harus diperbaiki terkait kewenangan-kewenangan dalam regulasi ini, karena kami masih butuh bimbingan dan arahan dari Pemerintah Aceh, supaya turunan dari regulasi nanti lebih sempurna, karena ini menjadi kontrol bagi jajaran staf dalam berkerja di lapangan, terutama dinas Keuangan dan beberapa dinas yang terkait lainnya,” katanya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Tutup
Enable Notifications OK No thanks