Pemkab Minta Tak Ada Lagi Korupsi Dana Desa di Aceh Besar
JANTHO — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswannto berharap agar tahun 2023 ini tidak ada lagi kasus tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Aceh Besar.
Karena kepala desa atau keuchik merupakan amanah yang telah dipilih dan dipercayakan oleh warganya untuk memimpin gampong.
“Kepada kepala desa kami berharap agar menjadi suri tauladan bagi masyarakat gampong, dan dalam hal ini digampong ada bendahara gampong ada perencanaan proses penganggaran ini dilakukan dengan tahapan yang ada,” ujar Pj Bupati Aceh Besar diwakili Asisten 1 Pemerintahan Bidang Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Farhan AP membuka sosialisasi penerangan hukum dan penanganan perkara korupsi dana desa bagi Keuchik di Aceh Besar di aula lantai II Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (25/5/2023).
Kegiatan tersebut terselenggara kerja sama Pemerintah Aceh Besar dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, serta diikuti perwakilan keuchik di wilayah Aceh Besar.
Farhan menyampaikan terima kasih kepada Kejati Aceh yang telah menggelar atau mensosialisasikan penerangan hukum dan penanganan perkara korupsi dana desa di Kabupaten Aceh Besar.
Hal ini akan menjadi bahan pedoman bagi keuchik-keuchik dalam rangka menyalurkan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada.
Farhan kembali menyampaikan bahwa awal bulan Mei, tepatnya 9 Mei di Jantho juga sudah diadakan kegiatan serupa oleh Kajari Aceh Besar, dengan mengundang perwakilan keuchik dari seluruh kecamatan.
“Alhamdulillah ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi para keuchik yang ada dalam wilayah Aceh Besar, dalam hal mengelola keuangan dana desa di gampongnya masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengingatkan kembali bahwa keuchik dan perangkat gampong yang mengelola dana desa. Pada dasarnya segala ketentuan ada atau aturan main dalam proses pengelolaan keuangan gampong tersebut sejak proses perencanaan, penganggaran, penataan usahaan dan pelaporan sudah ada aturan yang mengaturnya.
- aceh
- ada
- Asisten I Pemkab Aceh Besar Farhan AP didampingi Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis
- besar
- dana
- desa
- Kadis DPMG Aceh Besar Carbaini
- Kamis (25/5)
- korupsi
- lagi
- minta
- Pemateri Dedi Taufik dan Amanto pada sosialisasi dana desa di Gedung Dekranasda Aceh Besar
- pemkab
- Pemkab Minta Tak Ada Lagi Korupsi Dana Desa di Aceh Besar
- tak
- umum