Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Pidie Sebut Lokasi Bekas Rumoh Geudong Akan Dibangun Masjid

Sisa bangunan Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie yang dijadikan lokasi penyiksaan dan pembunuhan warga Aceh masa konflik Aceh telah dirobohkan diratakan

SIGLI — Sisa bangunan Rumoh Geudong, bekas lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu di Gampong Bilie Aron Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie kini telah dirobohkan menjelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Juni nanti.

Rumoh Geudong merupakan Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh yang pada masa konflik Aceh tahun 1989-1998 digunakan sebagai tempat penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan warga Aceh.

Penghancuran sisa bangunan di sekeliling Rumoh Geudong itu rencananya dialihfungsikan untuk dibangun menjadi masjid. Perobohan itu sudah dilakukan sejak Selasa (20/6).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Pidie Teuku Iqbal membenarkan perihal proses meratakan bangunan di lokasi tersebut. Dia mengatakan lokasi tersebut akan dibangun masjid.

“Benar (perobohan Rumoh Geudong dan dibangun masjid). Semoga lancar semua,” kata Iqbal singkat, Kamis (22/6).

Namun saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Iqbal enggan menjawab lugas atas inisiatif siapa perobohan bangunan bukti sejarah kasus pelanggaran HAM Berat di Aceh itu.

Perobohan bangunan ini diduga dilakukan sebagai bagian dari persiapan kick-off pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PPHAM).

Kick-off itu akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di area yang dulunya merupakan bangunan Rumoh Geudong pada Selasa 27 Juni 2023.

Direktur LSM Paska Aceh, Farida Haryani mengaku pihaknya menyesalkan penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong. Pasalnya itu adalah salah satu situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie.

“Penghancuran tersebut merupakan upaya penghilangan barang bukti, pengaburan kebenaran, penghapusan sejarah dan memori kolektif rakyat Aceh atas konflik di Aceh sejak tahun 1976 hingga 2005,” kata Farida dalam keterangannya.

Organisasi Amnesty International Indonesia (AII) juga menyesali langkah pemerintah meratakan bangunan yang menjadi lokasi pelanggaran HAM berat di Pidie tersebut.

“Kami menyesalkan tindakan penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong. Bangunan itu merupakan sebuah situs sejarah penting sekaligus bukti pernah adanya kejahatan sangat serius di Kabupaten Pidie, Aceh,” kata Direktur Eksekutif AII Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Kamis (22/ ini.

“Penghancuran bangunan penting ini menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan negara dalam upaya menuliskan ulang sejarah Indonesia dan upaya lain berupa memorialisasi pelanggaran HAM berat di Aceh,” imbuhnya.

Diketahui, Rumoh Geudong adalah tempat penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan yang paling diingat dan dikenang oleh rakyat Aceh sejak pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) kurun waktu 1989-1998.

Sejak 2017, para penyintas dan masyarakat sipil telah merawat cerita para korban dan penyintas, dan menuntut keadilan atas pelanggaran yang mereka alami.

Para penyintas secara rutin menyelenggarakan doa bersama dan membangun tugu peringatan untuk mengingat kekerasan yang terjadi masa lalu dan mengenang keluarga yang telah pergi.

Oleh karena itu, upaya korban dan penyintas untuk merawat sisa bangunan Rumoh Geudong dan membangun tugu peringatan menjadi ruang pemulihan korban dan pendidikan bagi generasi muda agar kekerasan yang sama tidak terulang lagi.

“Pembongkaran yang terjadi menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo ke Aceh pada 27 Juni mendatang menimbulkan pertanyaan serius terhadap komitmen negara dalam menangani pelanggaran HAM,” kata Usman Hamid. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup