BANDA ACEH – Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai sejak 2020 hingga 2022 saat ini tidak hanya berdampak pada sisi kesehatan, namun juga sangat berdampak pada sisi anggaran yang menyebabkan Pemerintah dari pusat dan daerah mengalami defisit anggaran.
Hal tersebut pula yang menimbulkan dampak lahirnya hutang pemerintah kota Banda Aceh dari berbagai sisi, seperti tertundanya beberapa pembayaran pekerjaan kegiatan pemerintahan.
Namun, hal tersebut akan dilunaskan dan diselesaikan di awal tahun ini, sama seperti hutang pemerintah pada tahun 2020 yang selesai awal tahun 2021, begitu juga tentunya dengan hutang tahun 2021 akan selesai awal tahun 2022 ini.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Banda Aceh, Said Fauzan, Senin (14/3).
“Kami pastikan seluruh hutang Pemerintah kota Banda Aceh akan selesai sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh berakhir pada bulan Juli 2022 mendatang. Insya Allah dalam waktu dekat ini semua hutang akan selesai,” ujar Said Fauzan.
Ia menambahkan, banyak kegiatan untuk mendukung dan mendorong ekonomi masyarakat harus dilaksanakan, sehingga walau dalam keadaan pandemi Covid-19 pertumbuhan UMKM di Kota Banda Aceh cukup menggembirakan.
“Jadi publik tidak perlu risau dengan tekad kepemimpinan Pak Wali Kota Aminullah, beliau terus bekerja bersama seluruh stackholder untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan Insya Allah semuanya akan selesai sebelum masa jabatannya sebagai Wali Kota Banda Aceh berakhir,” pungkas Said. (IA)