Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemko Banda Aceh Diminta Tindak Pelanggar Syariat Islam

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat membuka Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2022, Rabu (7/6)

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar meminta kepada Pemerintah Kota agar lebih intensif memantau dan menindak pelaku pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar saat membuka dan memimpin Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda Penyampaian Penjelasan dan Penyerahan Secara Resmi Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2022, Rabu (7/6/2023).

Farid Nyak Umar menjelaskan, penegakan syariat Islam di Aceh sudah dimulai sejak penerapan UU Nomor 44 Tahun 1999 kemudian dikuatkan kembali dengan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dan didukung dengan lahirnya sejumlah Qanun Aceh tentang Pelaksanaan syariat Islam.

Jika dihitung, kata dia, sudah 24 tahun syariat Islam ini diberlakukan di Aceh, oleh karena itu harus ada komitmen dari pemerintah kota dan seluruh stakeholder agar dari tahun ke tahun pelaksanaan dan gaung serta syiar syariat Islam harus semakin meningkat, bukan justru menurun.

”Karena itu dalam berbagai kesempatan dan forum, kami tidak pernah bosan untuk mengingatkan pemerintah kota agar konsisten dalam penegakan syariat Islam. Upaya nahi mungkar (mencegah kemaksiatan) harus terus ditingkatkan,” kata Farid Nyak Umar.

Farid juga menyinggung peristiwa beberapa waktu lalu yang dihebohkan dengan penangkapan pasangan non muhrim di sekitaran pelabuhan Ulee Lheue oleh petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH).

Serta masih adanya lokasi wisata, tempat keramaian dan fasilitas publik yang rawan terjadinya pelanggaran syariat.

Karena itu, Farid meminta kepada Pemko Banda Aceh melalui instansi terkait untuk meningkatkan pemantauan dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Pemko juga diminta untuk fokus dalam menegakkan aturan qanun tentang syariah Islam, sebab potensi pelanggaran semakin meningkat dari hari ke hari.

”Penegakan hukum (law inforcement) sangat penting, salah satunya untuk memberikan shock therapy kepada para pelanggar sehingga timbul kesadaran dan kepatuhan terhadap syariat dan kearifan lokal (lokal wisdom) masyarakat Aceh,” kata Ketua DPD PKS Banda Aceh tersebut.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks