Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemko Banda Aceh Diminta Tindak Pelanggar Syariat Islam

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat membuka Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun 2022, Rabu (7/6)

Farid juga mendesak pemerintah kota selaku pemegang kekuasaan eksekutif untuk berkomitmen kuat terhadap penerapan syariat Islam dan melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran syariah. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup