PMK di kota Banda Aceh pertama kali terindikasi pada ternak di Neusu Aceh pada pertengahan Mei 2022, sejak itu DPPKP terus memantau ke sejumlah peternak untuk melakukan pengendalian/pencegahan PMK tersebut.
Dalam upaya memitigasi PMK di wilayah kota Banda Aceh, DPPKP telah melakukan beberapa langkah, di antaranya membentuk Tim dan Posko Pengendalian PMK di 2 Posko (Puskeswan Keudah dan Ulee Kareng)
Selanjutnya melakukan koordinasi lintas sektor (Disnak Provinsi, FKH USK, Disnak Kabupaten/Kota, Polresta Banda Aceh, Muspika Kecamatan dan Keuchik Gampong)
Selain itu DPPKP juga melakukan pengobatan ternak yang sakit, melakukan desinfektan ke kandang-kandang ternak, serta melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Medan untuk melakukan pengambilan sampel darah pengambilan sampel darah pada hewan ternak. (IA)