“Pengusaha hotel atau penginapan harus melakukan penyemprotan cairan desinfektan setiap harinya. Physical distancing dan protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (IA)
Pemko Sabang Kembali Buka Tempat Wisata

By Redaksi
