LHOKSUKON — Forum Pemuda Aceh Utara (FPAU) minta kepada Panitia Seleksi Riecrutmen PT Pema Global Energi (PGE) untuk megedepankan kearifal lokal sesuai amanah PP Nomor 23 tahun 2015.
FPAU meminta kebijakan panitia usai ditutupnya pendaftaran calon jaryawan PGE untuk selektif mengutamakan putra dan putri di lingkungan perusahaan, sesuai kebutuhan perusahaan dan memenuhi unsur yang sudah dipersyaratkan.
Sekretaris Forum Pemuda Aceh Utara Zulkifli ST menjelaskan, aturan PP Nomor 23 tahun 2015, merupakan turunan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Di situ disebutkan pemanfaatan tenaga kerja setempat dalam hal bisa dikatakan warga lingkungan atau istilah lain ring 1, akan tetapi kebutuhan sesuai unsur yang dipersyaratkan, apabila tidak memenuhi unsur bisa mengambil ring 2 dan ring 3, bukan secara skala nasional bahkan internasional,” ujar Zulkifli dalam keterangannya, Jum’at (3/12).
Forum Pemuda Aceh Utara berharap panitia seleksi menjalankan amanah PP Nomor 23 tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di Aceh pada pasal 84 poin 1 yang isinya, dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya, kontraktor wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja warga Negara Indonesia dengan memperhatikan pemanfaatan tenaga kerja setempat sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyarakyan.
Hal ini juga mengacu pada Pasal 8 poin ke dua (2) Kontraktor dapat menggunakan tenaga kerja asing untuk jabatan dan keahlian tertentu yang belum dapat dipenuhi tenaga kerja warga Negara Indonesia sesuai dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.
Forum Pemuda Aceh Utara berharap dalam melakukan rekrutmen panitia harus transparan dan mengedepankan kearifan lokal dimana selama ini banyak pengangguran yang berada di desa lingkungan perusahaan. (IA)