Ambang batas garis kemiskinan nasional menurut BPS berada di angka Rp595.243 per orang per bulan, atau sekitar Rp2,8 juta per rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,71 anggota keluarga.
Ambang batas garis kemiskinan nasional menurut BPS berada di angka Rp595.243 per orang per bulan, atau sekitar Rp2,8 juta per rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,71 anggota keluarga.