DPD Alamp Aksi Banda Aceh berharap dengan dilakukannya aksi tersebut turun ke Kejati Aceh agar penegak hukum dapat menghargai tuntutan yang disampaikan.
“Kalaupun nantinya tidak ada perkembangan terkait aksi kami pada hari ini, kita juga nantinya akan menyambung aksi lanjutan lagi di Kanwil Bea Cukai Aceh,” tutup Musda Yusuf selaku korlap aksi DPD ALAMP AKSI Kota Banda Aceh tersebut.
Sementara pihak Kejati Aceh menanggapi aksi tersebut. Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti serta menjadi bahan telaahan bagi pihak Kejati Aceh.