Sekda menjelaskan, tanpa mengenyampingkan upaya penindakan yang telah ditempuh selama ini, hal yang tidak kalah penting dilakukan adalah upaya pencegahan.
Pria itu menegaskan, upaya pencegahan ini sesungguhnya sangat erat kaitannya dengan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Karena itu, ada delapan Area yang menjadi intervensi KPK dalam program MCP ini, semuanya terkait dengan bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Bila dikaji lebih mendalam, dapat dipahami bahwa bila perbaikan terhadap 8 area ini bisa dilaksanakan dengan baik, maka bukan hanya mengurangi terjadinya tindak pidana korupsi, tapi juga bermuara pada membaiknya kinerja pemerintah, yang pada gilirannya, akan mewujudkan tujuan pembangunan, yaitu kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Aceh,” ujar Sekda.
“Terima kasih kepada pimpinan dan jajaran KPK RI yang selama ini telah sangat intensif membimbing dan membantu kami dalam melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah di Aceh,” pungkas Sekda Aceh.
Kegiatan ini menghadirkan Deputi Koordinasi Dan Supervisi KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Edi Suryanto sebagai pembicara dan diikuti seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh. (IA)