“Ini contoh buruk dan harus kita selesaikan di jalur hukum. Saya akan buat perhitungan dengan Erlangga,” tegasnya.
Nourman sudah mengirimkan somasi kepada Erlangga dan meminta mereka datang ke kantor hukum Nourman & Partner, untuk klarifikasi terkait masalah ini.
“Saya akan tunggu mereka,” kata Nourman serius.
Sebelumnya diberitakan bahwa seniman nasional yang bermukim di Aceh, Zul MS mengikut sertakan karya lukisannya pada ajang Erlangga Art Awards pada bulan Februari hingga Juni 2022.
Saat itu lukisan karyanya yang berjudul ‘Kemilau Nusantara’ mendapat penghargaan sebagai juara favorit dan mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta.
Namun setelah selesai pameran, lukisan itu tidak dikembalikan kembali kepada Zul MS sebagai pemilik dan pemegang hak eksklusif karya tersebut.
Sehingga kemudian Zul melalui kuasa hukumnya, Nourman Hidayat mengirimkan somasi kepada Penerbit Erlangga.
Penerbit Erlangga meminta maaf kepada kliennya namun somasi kedua akan segera dilayangkan kembali karena mereka tidak punya iktikad baik dalam menyelesaikan perkara ini. (IA)