Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pengacara Roy Suryo Yakin Kasus Ijazah Jadi Mimpi Buruk Jokowi

Last updated: Sabtu, 14 Juni 2025 16:10 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Pengacara Roy Suryo Yakin Kasus Ijazah Jadi Mimpi Buruk Jokowi
SHARE

Infoaceh.net -Perkara dugaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, diyakini akan dimenangkan Roy Suryo dan kawan-kawan.

Hal itu disampaikan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin dalam podcast Madilog, yang disiarkan kanal Youtube Forum Keadilan TV.

Ahmad menjelaskan, dirinya melihat perbedaan kondisi, antara kasus yang dialami pakar telematika Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dengan Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).

- Advertisement -

Katanya, meskipun pokok permasalahan yang diangkat sama-sama terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, namun kondisi Jokowi di saat kasus ini terangkat kembali di tahun 2025 mengundang sorotan publik yang lebih tajam.

“Kenyataan hari ini yang ingin saya tegaskan kembali sebagai sebuah fakta yang kami syukuri, yakni hari ini publik, masyarakat membersamai perjuangan Roy Suryo dan kawan-kawan,” ujarb Ahmad dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.

- Advertisement -

Menurutnya, perhatian publik hari ini semakin menyeruak lantaran pihak yang menyoal ijazah Jokowi merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak seperti Bambang Tri dan Gus Nur yang notabene orang luar kampus.

Tak Kembalikan Emas dan Uang Pinjaman, Warga Aceh Besar Nginap di Sel Polresta
Pj Sekda Kukuhkan Tim Kesehatan dan SDM untuk PON Wilayah Aceh
Polda Aceh Gelar 20 Lebih Gerai Vaksin Presisi
Prabowo Sayangkan Demo Besar di Pati, DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

“Hari ini saya percaya menghadapi realitas baik, bahkan baik sekali. Kenapa demikian? Karena hari ini persoalan ijazah itu sendiri tidak hanya dipersolakan Bambang Tri dan Gus Nur dengan mubahalahnya,” tutur Ahmad.

“Hari ini justru yang mengkritisi soal ijazah ini alumni UGM itu sendiri. Bahkan mereka ini dengan jenjang pendidikan S2 setidaknya, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifauzia,” sambungnya.

Yang lebih membuat yakin Ahmad memenangkan perkara sebagai pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan yang juga pernah membela Bambang Tri dan Gus Nur pada 2022 lalu, terdapat fakta hukum yang tidak bisa terbantahkan di muka umum, bahwa Jokowi dan pembela hukumnya tidak pernah mneunjukkan kepada publik fisik ijazah S1 Fakultas Kehuatanan UGM Jokowi yang diklaimnya asli.

- Advertisement -

“Artinya boleh saja otoritas kekuasaan memenangkan perkara ini dengan memaksakan klien kami sebelumnya, Bambang Tri dan Gus Nur dianggap mengedarkan kabar bohong tentang ijazah palsu, walaupun sepanjang 6 bulan persidangan itu tidak pernah hadir barang yang asli, padahal itu sudah diperintahkan oleh hakim agar dihadirkan jaksa selaku pihak yang menuntut di tahun 2022, tapi tidak pernah muncul,” katannya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjawab pertanyaan wartawan di Pendopo Gubernur Aceh, Jum'at malam (13/6) Mualem Tak Mau Berunding dengan Gubsu Bobby, Tolak Ajakan Kelola Bersama 4 Pulau di Aceh Singkil
Next Article Serangan Israel ke Iran Langkah Putus Asa Netanyahu Serangan Israel ke Iran Langkah Putus Asa Netanyahu

You May also Like

Umum

Lemhannas Evaluasi Alumni Hasil Pendidikan di UIN Ar-Raniry

Kamis, 18 November 2021
DPO pembobol ATM Bank Aceh Syariah yakni M Ikbal alias Bombom (23) yang berprofesi juru parkir, diciduk polisi
Umum

Tukang Parkir DPO Pembobol ATM Bank Aceh Ditangkap di Aceh Utara

Senin, 16 Mei 2022
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe kembali berhasil meringkus enam tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe
Umum

Polres Lhokseumawe Kembali Ringkus Enam Pengedar Sabu, 1 Wanita

Selasa, 15 November 2022
KPK Panggil Mantan Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
Umum

KPK Panggil Mantan Dirut Hutama Karya sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

Rabu, 6 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?