INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pengadilan adalah Benteng Akhir Penegakan Hukum Korupsi

Dara Adinda
Last updated: Jumat, 31 Oktober 2025 18:20 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Talk Show yang digelar Himpunan Mahasiswa Prodi Tata Negara (HIMATARA), Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, di Gedung LPPM Darussalam Banda Aceh, Jum'at (31/10).
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh, Dr. Taqwaddin Husin, menegaskan bahwa pengadilan merupakan benteng akhir dalam penegakan hukum korupsi di Indonesia.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh aparat penegak hukum di tingkat penyelidikan dan penyidikan, tetapi juga oleh integritas para hakim sebagai penjaga keadilan.

Seorang pelajar MTsN) Geurugok Bireuen, M. Alkausar bin Zulasri (13), meninggal dunia tenggelam saat berenang di Sungai Krueng Mane, Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Kamis sore (30/10). (Foto: Ist)
Pelajar MTsN Geurugok Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Krueng Mane

“Pengadilan, baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung adalah benteng akhir penegakan hukum korupsi. Sedangkan garda terdepannya adalah Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Dr Taqwaddin dalam acara Talk Show yang digelar Himpunan Mahasiswa Prodi Tata Negara (HIMATARA), Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, di Gedung LPPM Darussalam Banda Aceh, Jum’at (31/10/2025).

- ADVERTISEMENT -

Ia menekankan apabila aparat penegak hukum pada tiga lembaga eksekutif tersebut bekerja optimal dan menjunjung tinggi integritas, maka arah penegakan hukum korupsi akan berada pada jalur yang benar.

“Hakim sebagai representasi pengadilan wajib berintegritas dan berkualitas. Tidak bisa tidak. Hakim harus bijak dan adil. Putusan hakim harus memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -
Universitas Syiah Kuala melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) bersama Pusat Riset Ilmu Sosial dan Budaya (PRISB) memberi Pelatihan Dasar Operasional Crab Bank di Kantor Panglima Laot Lhok Kuala Cangkoi, Ulee Lheue, Banda Aceh.
USK Latih Nelayan Ulee Lheue Kelola Crab Bank untuk Jaga Ekosistem Laut

Menurut Taqwaddin, putusan hakim merupakan pegangan utama bagi jaksa untuk melaksanakan eksekusi, sehingga keadilan substantif dapat benar-benar dirasakan masyarakat.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Taqwaddin dan Dr Syahdan, Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Aceh, serta dipandu moderator T. Reza Surya MH.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 mahasiswa UIN Ar-Raniry dan sejumlah dosen Fakultas Syariah dan Hukum.

Polres Pidie Jaya melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan MTQ Aceh di Lapangan Apel Polres setempat, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
Apel Gelar Pasukan, Polres Pidie Jaya Pastikan Kesiapan Pengamanan MTQ Aceh

Dalam diskusi tersebut, Dr. Taqwaddin juga menyinggung tentang berlakunya KUHP Nasional yang akan efektif pada 2 Januari 2026 dan potensi tumpang tindihnya dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan beberapa pasal dalam KUHP baru, seperti Pasal 603 hingga 606, mengubah ketentuan yang sebelumnya diatur dalam UU Tipikor.

Sebagai solusi, ia menyarankan agar aparat penegak hukum menggunakan asas lex posterior dalam penyusunan dakwaan maupun pertimbangan putusan, yaitu dengan mendahulukan ketentuan yang terbaru dalam KUHP Nasional.

Menanggapi pertanyaan peserta, Dr. Taqwaddin juga menegaskan pentingnya menjaga independensi kekuasaan kehakiman dari intervensi kekuasaan eksekutif.

“Hakim berada di ranah kekuasaan yudikatif, bukan di bawah kekuasaan eksekutif. Karena itu, pihak eksekutif tidak boleh mengintervensi proses persidangan dan pengambilan putusan oleh hakim,” ujarnya.

Ia menutup dengan pesan moral bahwa penegakan hukum yang bersih harus dimulai dari integritas di tingkat penyelidikan dan penyidikan hingga ke ranah peradilan.

“Jika proses di ranah eksekutif clear dan clean, maka di ranah yudikatif, yang diibaratkan sebagai benteng akhir penegakan hukum, Insya Allah akan lahir putusan yang adil, bermanfaat, dan berkepastian hukum,” pungkas Dr. Taqwaddin, yang juga Ketua MPW ICMI Aceh.

Previous Article DPRK Pidie Jaya Diminta Usulkan Pemberhentian Wakil Bupati Hasan Basri
Next Article Direktur Dayah Darul Quran Aceh, Ustaz Hajarul Akbar MA 26 Santri dan Alumni Dayah Darul Quran Aceh Tampil di MTQ Aceh 2025
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Direktur Dayah Darul Quran Aceh, Ustaz Hajarul Akbar MA
Umum
26 Santri dan Alumni Dayah Darul Quran Aceh Tampil di MTQ Aceh 2025
Sabtu, 1 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Seorang pelajar MTsN) Geurugok Bireuen, M. Alkausar bin Zulasri (13), meninggal dunia tenggelam saat berenang di Sungai Krueng Mane, Desa Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Kamis sore (30/10). (Foto: Ist)
Umum
Pelajar MTsN Geurugok Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Krueng Mane
Sabtu, 1 November 2025
Ghufran Zainal Abidin, lolos jadi Anggota DPR RI Dapil Aceh lewat penggelembungan suara.
Aceh
Ghufran Mempermalukan PKS, Manipulasi Suara Jadi Anggota DPR RI
Kamis, 4 September 2025
Umum
Kemendagri Bakal Periksa Wakil Bupati Pidie Jaya yang Pukul Kepala SPPG
Sabtu, 1 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Umum

Polisi Proses Laporan Kepala SPPG Trienggadeng yang Dipukul Wakil Bupati Pidie Jaya

Jumat, 31 Oktober 2025
Farhan Syamsuddin, pendamping korban pelanggaran HAM berat (PHB) di Aceh
Umum

Korban Pelanggaran HAM Berat Aceh Tolak RUU HAM Baru

Jumat, 31 Oktober 2025
Umum

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Tol Seulimeum–Padang Tiji Dibuka untuk Kelancaran Kafilah MTQ Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Umum

DPRK Pidie Jaya Diminta Usulkan Pemberhentian Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 31 Oktober 2025
Bidhumas Polda Aceh berhasil meraih Penghargaan Proaksi Award Triwulan III Tahun 2025 dari KPPN Banda Aceh sebagai Satker dengan Capaian IKPA Sangat Baik.
Umum

Bidhumas Polda Aceh Raih Penghargaan Satker Capaian IKPA Sangat Baik

Jumat, 31 Oktober 2025
Kebakaran melanda asrama putra Dayah Babul Magfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat dini hari (31/10). (Foto: Ist)
Umum

Asrama Putra Dayah Babul Maghfirah di Kuta Baro Terbakar

Jumat, 31 Oktober 2025
Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA) menyerahkan SK Gubernur Aceh tentang Pengangkatan 1.343 PPPK Formasi Guru Tahap I Tahun 2024. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Aceh Serahkan SK 1.343 PPPK Formasi Guru Tahun 2024

Jumat, 31 Oktober 2025
Kepala SPPG di Desa Sagoe Kecamatan Trienggadeng Muhammad Reza dan relawan serta koordinator wilayah melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri ke pihak kepolisian Polres setempat, Kamis malam (30/10). (Foto: Ist)
Umum

BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya ke Polisi Usai Pukul Kepala SPPG

Jumat, 31 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?