Peristiwa-peristiwa yang diuraikan penggugat sebagian besar terjadi pada tahun lalu dan sekarang ini seperti yang dilansir downtoearth-indonesia.
Diceritakan pula bahwa seorang penduduk desa dihardik oleh pasukan yang bertugas di Unit 113 Exxon pada bulan Januari 2001 saat sedang bersepeda menuju pasar setempat untuk menjual sayur.
Prajurit-prajurit yang terlibat kemudian menembak lengannya dan melemparkan granat yang diarahkan padanya. Kemudian ia ditinggalkan begitu saja.
Beruntung dirinya masih selamat dengan hanya kehilangan lengan kanan dan mata kiri dan beberapa luka-luka.
Kisah lainnya yang terjadi pada tahun 2000 diceritakan seorang pria yang mengaku ditangkap dengan tangan terikat dan mata tertutup.
Kemudian ia disiksa selama tiga bulan di “Kamp Rancong” yang terkenal kejam. Kamp Rencong adalah sebuah tempat penyiksaan rahasia yang kemudian terbongkar oleh publik berkat upaya yang dilakukan berbagai organisasi di Indonesia pada tahun 1998.
Nampaknya, sampai akhir tahun ini tempat tersebut masih digunakan. Menurut uraian dalam gugatan itu, setelah tiga bulan disiksa, pria tersebut dibawa keluar gedung.
Kemudian kepadanya diperlihatkan sebuah lubang yang penuh dengan kepala manusia. Para prajurit yang menahannya mengancam akan menambah jumlah kepala di lubang itu dengan kepalanya.
Namun beruntung akhirnya ia dibebaskan. Kemudian serombongan pasukan mendatangi tempat tingalnya dan membakarnya.
Seorang penggugat perempuan menuturkan pengalaman dirinya yang terjadi pada akhir tahun 2000 lalu. Saat itu ia sedang hamil. Namun serombongan pasukan Indonesia menerobos masuk rumahnya dan mengancam akan membunuh dirinya dan anaknya yang belum lahir.
Dua penggugat lainnya menuturkan bahwa suami mereka tewas dibunuh oleh pasukan Indonesia sementara suami yang satu lagi “hilang” dan dianggap sudah dibunuh.
Namun Exxon Mobil menolak bertanggungjawab atas prilaku pasukan yang menjaga fasilitas operasi mereka. Mereka mengatakan Exxon “mengutuk pelanggaran HAM dalam berbagai bentuk” dan mereka telah mengatakannya “secara aktif kepada presiden Indonesia.” (IA)