Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengamat Yakin Eks Menag Yaqut Terlibat di Kasus Korupsi Kuota Haji, Minta KPK Cepat Periksa

Infoaceh.net – Pengamat pelayanan ibadah haji dan umrah, Ade Marfuddin, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas alias Gus Yaqut dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus.Ade meyakini adanya keterlibatan Yaqut berdasarkan hasil Pansus Haji tahun 2024.

“Namanya kasus hukum itu tidak bisa disurut. Kalau misalnya orang yang menjabat 2-3 tahun yang lalu pun, kalau terindikasi ada penyelewengan, apalagi dana haji, harus diproses. Apalagi ini kan hasil-hasil pansus. Pansus, salah satu rekomendasi, mereka menyerahkan ke lembaga hukum yang punya kompetensi di bidang itu untuk menindaklanjuti temuan Pansus,” kata Ade kepada Inilah.com, Rabu (25/6/2025).

Meski sudah lama tak ada kabar, Ade menilai sesuatu yang buruk akan tercium aromanya kembali. Ia berpandangan, seharusnya Yaqut jika merasa tidak bersalah tidak akan mangkir dari pemanggilan Pansus haji 2024 lalu.

“Sekarang kan naik lagi tuh. Artinya bahwa sesuatu yang buruk, yang tidak baik, aromanya akan terus buruk, teercium baunya. Nah, lepas dari salah dan benar, tentunya kalau salah ya proses hukum harus ditegakkan. Kan dia dari beberapa pertemuan pansus mangkir terus. Artinya kan ini saja sebuah kesalahan indikasi penolakan terhadap alat negara. Dari sisi itu tidak memperlihatkan itikad baik,” tuturnya.

Dengan begitu, Ade menegaskan penegak hukum harus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut pada koridor hukum yang sesungguhnya.

“Kalau ini juga salah, ya jadi pembersihan nama yang bersakutan. Harusnya dia legowo menyampaikan, saya ingin bersih, kan ada pembelaan, hak jawab, hak bertanya. Biar publik juga menyaksikan bahwa ini adalah inilah, gentle, bahwa dia tidak melakukan, daripada umat masyarakat terus bertanya-tanya dan mencap. Hilang, ditelan masa, tiba-tiba muncul di capnya apa,” jelas Ade.

Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan keterangan dari para saksi lain dalam kasus ini. Materi pertanyaan terhadap Yaqut akan disusun berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya sebelum dilakukan pemanggilan.

“Kita tunggu dulu prosesnya, karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan saksi sebelumnya,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Menurut Budi, peluang pemanggilan Yaqut cukup besar guna membuat terang perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji di masa kepemimpinannya, khususnya pada tahun 2024.

“Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya,” ucapnya.

KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 yang terjadi pada masa kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Sejauh ini, lima kelompok masyarakat telah melaporkan dugaan tersebut ke KPK.

Lainnya

Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup