INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Pengedar Sabu di Bireuen Ditangkap, 248,39 Gram Barang Bukti Diamankan

Last updated: Jumat, 26 Juli 2024 21:48 WIB
By Samsuwar
Share
2 Min Read
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memberikan keterangan penangkapan pengedar sabu saat konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis sore, 25 Juli 2024
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko memberikan keterangan penangkapan pengedar sabu saat konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis sore, 25 Juli 2024
SHARE

INFOACEH.NET, BIREUEN — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu di wilayah Kapubaten Bireuen.

Dari pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap dua pelaku dan berhasil menyita barang bukti 248,39 gram sabu.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Dua pelaku tersebut JA (44) petani, AS (44) wiraswasta, keduanya warga Lhokseumawe yang ditangkap Rabu 24 Juli 2024 di wilayah Lhokseumawe.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko membenarkan terkait penangkapan tersebut saat konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis sore, 25 Juli 2024.

Didampingi Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasi Humas dan penyidik Satresnarkoba, Kapolres Bireuen mengatakan penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut merupakan komitmen Polres Bireuen dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

“Kami telah menangkap dua pengedar narkoba, JA dan AS keduanya merupakan warga Lhokseumawe, keduanya menjadi target karena menjadi pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Bireuen, tentunya dari hasil pengembangan informasi yang kami dapatkan, keduanya kami tangkap di lokasi berbeda di Lhokseumawe.

Dari JA dan AS kami amankan 248,39 gram sabu, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari D yang saat ini jadi DPO kami,” terang AKBP Jatmiko.

Kapolres berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam upaya memberantas dan mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau dipenjara 20 tahun dan serendah – rendahnya 6 tahun penjara.

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Kegiatan Jumat Curhat' Polresta Banda Aceh bertemakan “Cegah Karhutla Selamatkan Dunia” di Raja Kupi, Gampong Paya Tieng, Peukan Bada, Aceh Besar, Jum’at pagi (26/7). Cegah Karhutla, Polresta Banda Aceh Ingatkan Jangan Bakar Sampah
Next Article Ketua Umum DPP Partai Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Satu Daerah, Mualem Tegaskan Tak Mungkin Berpasangan dengan Haji Uma

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?