BANDA ACEH — Polisi dari Satlantas Polres Aceh Besar berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Banda Aceh – Medan Desa Suka Mulya Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Senin malam (17/10/2022).
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto, dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022) menyampaikan, terkait keberhasilan Polantas Aceh Besar mengungkap kasus tabrak lari itu, menyebutkan insiden tabrak lari itu berawal dari sepada motor Yamaha Mio Soul melaju dari arah Banda Aceh menuju Medan dan saat itu ada sebuah mobil barang (Mobar) truk kontainer hendak berhenti di bahu jalan sebelah kiri dari arah Banda Aceh yang diduga lampu Hazard tidak menyala.
Setiba di TKP diduga bagian depan samping kiri Yamaha Mio Soul bertabrakan dengan ban belakang samping kanan mobil barang kontainer, sehingga pengendara Yamaha Soul terjatuh di badan jalan, tak lama kemudian mobil barang kontainer meninggalkan TKP melaju ke arah Medan.
Dari insiden itu, polisi sudah mengidentifikasikan baik korban maupun pelaku tabrak lari.
“Kasus tabrak lari itu diungkap petugas setelah bekerja sama dengan Kasat Lantas jalur arah Medan, kemudian dibantu saksi dan rekaman CVTV di sekitar TKP, sehingga sekita pukul 00.52 Wib, mobil barang kontainer itu berhasil diamankan oleh anggota Satlantas Polres Lhokseumawe,” kata Dirlantas Polda Aceh.
Insiden tabrak lari yang terjadi Senin kemarin sekitar pukul 18.45 Wib, dengan korbannya pengemudi Yamaha Mio Soul berinisial SH (70) beralamat Desa Pasie Lhok Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, dan kondisnya meninggal dunia.
Sedangkan yang diduga sebagai pelakunya adalah pengemudi kendaraan mobil barang kontainer (roda sepuluh/mobar truk tractor head) berinisial THS (25) yang beralamat dari Sumatera Utara.
Saat ini petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti dan pelakunya untuk proses hukum lebih lanjut. (IA)