Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengumuman Hasil UM-PTKIN 30 Juni, Daya Tampung Hanya 90 Ribu Mahasiswa, Padahal Peminat 120 Ribu

Infoaceh.net – Hasil tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) bakal diumumkan pada 30 Juni depan. Panitia mengumumkan proses seleksi berjalan cukup ketat. Total peminat UM-PTKIN mencapai 120 ribuan orang. Sementara kuotanya hanya 90 ribuan mahasiswa. Hasil rekapitulasi panitia menyebutkan total peminat sampai membuat akun UM-PTKIN 2025 berjumlah 120.084 orang. Kemudian yang sampai finalisasi pendaftaran ada 83.235 orang. Sementara itu, daya tampung total UM-PTKIN 2025 ada 92.011 orang. 

Pendaftaran terbanyak ada di UIN Sunan Gunung Djati Bandung berjumlah 9.730 orang. Kemudian disusul UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (9.419). Lalu di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (9.330), UIN Sunan Ampel Surabaya (6.083), dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (4.807).  

Menjelang pengumuman kelulusan UM-PTKIN, para rektor berkumpul untuk menggelar sidang kelulusan. Sidang ini juga dihadiri Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Dia menyampaikan beberapa pesan kepada para mahasiswa baru hasil UM-PTKIN 2025. Dia menekankan kesempatan untuk bisa kuliah di PTKIN harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, termasuk bagi mahasiswa yang ingin bersaing di dunia kerja setelah lulus kelak. 

Dia menerangkan UM-PTKIN harus jadi ruang pembentukan karakter. Bukan semata proses seleksi. “Dunia kerja sekarang menuntut bukan hanya kepintaran, tapi juga kejujuran dan kesabaran,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya Kamis (26/6) malam. Dia juga menyoroti pentingnya efisiensi dan profesionalisme dalam sistem seleksi. Termasuk perlunya pendekatan berbasis diplomasi dan integritas ketimbang sekadar formalitas birokrasi.

Kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan UM-PTKIN 2025 dia menyampaikan apresiasi yang tinggi. Nasaruddin menyebut pelaksanaan UM-PTKIN 2025 sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas. Seleksi UM-PTKIN tidak hanya berbicara soal akademik, tetapi juga tentang nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengungkap, proses UM-PTKIN tahun ini berjalan dengan baik meski menghadapi sejumlah tantangan teknis. Sinergi lintas unit dan penguatan koordinasi menjadi kunci keberhasilan. “Harapannya, model pelaksanaan seperti ini bisa jadi rujukan untuk seleksi tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil pada diskusi publik bertajuk Obrolan Opini Terkini (NGOPI) bersama Gerakan Pemuda Subuh (GPS) di Banda Aceh, Sabtu pagi (2/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Kantor Kementerian Agama Banda Aceh melaksanakan pelantikan 8 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di aula Kantor Kemenag setempat, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif-TP 853/BRB melaksanakan gotong royong membersihkan Masjid At-Taqwa di Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Dok. Yonif-TP 853/BRB)
Ozy Risky SE, alumni Fakultas Ekonomi USK mendesak Pemkab Aceh Selatan bertindak atas maraknya rentenir
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjanjikan perbaikan fasilitas eskalator rusak di di Pasar Aceh pada Oktober 2025.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 - 31 Agustus 2025.
Firman Zubir menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon ketua PWI Pidie periode 2025-2028 kepada panitia pelaksana Konferkab VII di Sekretariat PWI Pidie, Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Pria bercelana pendek kini sangat mudah ditemukan di jalan-jalan dan di lampu merah dalam kota Banda Aceh, bahkan terkesan ada pembiaran meski melanggar syariat Islam. (Foto: Ist)
DPRK Banda Aceh Qanun RPJM Kota Banda Aceh 2025-2029 dan Qanun Perubahan Tentang Pajak dan Retribusi Kota dalam sidang paripurna, Jum'at (1/8) di gedung DPRK setempat. (Foto: Ist)
Tutup