Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pengurus ISKI Aceh Periode 2023 – 2026 Dilantik 22 Agustus

Panitia dan pengurus ISKI Aceh Periode 2023-2026 sedang menggelar rapat untuk persiapan pelantikan, Ahad (20/8)

Seperti diketahui, Dr Hamdani M Syam terpilih kembali sebagai Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Aceh periode 2023-2026.

Terpilihnya kembali Hamdani melalui Musyawarah Daerah (Musda) ISKI Aceh II yang diselenggarakan di satu hotel di Banda Aceh, Sabtu (2/7/2022).

Proses penyaringan calon ketua ini dilakukan secara terbuka yang dipandu oleh ketua pimpinan sidang, Muhammad Hamzah.

Pada penyaringan calon ketua ISKI Aceh ini, diusulkan dua orang calon awal yang terdiri atas Dr Hamdani M Syam dan Dr A Rani Usman MSi.

Namun, Rani Usman langsung menyatakan mengundurkan diri karena sedang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Komunikasi dan Penyiaran Islam (ASKOPIS) Aceh.

Karena itu, Hamdani M Syam terpilih sebagai Ketua ISKI Aceh periode 2023-2026 secara aklamasi.

Dr Hamdani M Syam mengatakan, pihaknya akan melanjutkan kegiatan atau program periode sebelumnya yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, Musda hari ini berakhir dengan sukses dan saya dipercaya kembali menjabat sebagai Ketua ISKI Aceh untuk periode kedua,” ujarnya.

Ia mengatakan, ada beberapa kegiatan yang periode sebelumya sempat tertunda karena pandemi Covid-19 sehingga ISKI Aceh tidak dapat memberi kontribusi yang maksimal.

“Karena itu kegiatan atau program itu nantinya akan dilaksanakan pada periode ini,” kata Hamdani yang juga sebagai Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Tidak hanya itu, kata Hamdani, ISKI Aceh akan lebih fokus pada program yang dapat menyosialisasikan tentang literasi media.

Hal tersebut mengingat masih banyak masyarakat Aceh yang belum bisa membedakan informasi hoax di media sosial.

Penulis buku Jurnalisme Damai ini menambahkan, ISKI harus mampu menghasilkan kontribusi positif untuk Aceh dengan memanfaatkan para sarjana dan pakar di bidang komunikasi.

“Sarjana komunikasi dewasa ini harus mampu menyumbangkan keahliannya untuk pengembangan ilmu komunikasi bukan hanya di kampus, tapi juga dapat berkontribusi dalam tataran praktis karena komunikasi menjadi unsur terpenting dalam sebuah pranata sosial,” tambahnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran USK Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah Nasional KSE JUARA 2025 yang digelar Paguyuban KSE Universitas Sumatera Utara (USU). (Foto: Ist)
Kejari Aceh Besar pada Rabu (23/7), mengeksekusi TZF (53) terpidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram), Lembah Seulawah, yang dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Sosok Intan Mutiara, Viral Siswi MTs Rela Berhenti Sekolah Demi Kerja, Dikenal Berprestasi
Lima Orang jadi Korban, Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang
KPK Sita 3,5 Juta Dolar AS dari Perkara Proyek Fiktif di PTPP
Kata Kaesang, Bagus Gibran Berkantor di IKN
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Dokter Tifa: Cemen!
Jabat Wapres RI, Kekayaan Gibran Turun Rp304 Juta
Tragis! Lansia Penderita Stroke Tewas Dianiaya Tetangga di Koja Gegara Kencing Sembarangan
Banten Heboh! Buruh Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos
Prabowo Tak Bisa Lepas dari Megawati
Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Tutup
Enable Notifications OK No thanks